DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak Bupati/Walikota se-Bali untuk bersama-sama membangun Bali dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola; dengan menghilangkan egoisme sektoral dan egoisme wilayah. “Kita harus bersatu padu, bersinergi dengan seluruh komponen Krama Bali untuk nindihin gumi Bali,” kata Gubernur Koster saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali pada Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2020).
Gubernur juga mengajak Bupati/Walikota se-Bali dan krama Bali, untuk bersama-sama solid bergerak, “Kerja Fokus, Tulus dan Lurus” guna mewujudkan Bali Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala.
Terutama dalam masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung ini, Gubernur mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi dengan secara berdisiplin dan penuh rasa tanggung jawab melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Menurut Gubernur dalam pidatonya, permasalahan utama dan mendasar yang dihadapi Bali saat ini maupun di masa datang adalah berkaitan dengan alam, krama, dan kebudayaan Bali. Dengan mempelajari, menganalisis, dan menghayati secara seksama dan mendalam atas bentangan sejarah Bali, kata dia, dengan sangat jelas dapat ditemukan bahwa para leluhur/tetua Bali telah mewariskan suatu tatanan kehidupan Bali, yakni suatu tata cara kehidupan yang menyatu dan menjaga keseimbangan antara alam, krama, dan kebudayaan Bali meliputi adat-istiadat, agama, tradisi, seni dan budaya bernapaskan agama Hindu secara niskala dan sakala. Inilah tatanan kehidupan GenuineBali yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, kata Gubernur, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan visi baru yaitu: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju BALI ERA BARU. Yang mengandung makna: “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”
BALI ERA BARU, kata Gubernur, yaitu suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: Dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan alam, krama, dan kebudayaan Bali, Genuine Bali; Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan Dimensi ketiga, merupakan manajemen resiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.
Bali Era Baru mencakup tiga aspek utama pembangunan: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Penyucian Jiwa (Atma Kerthi), Penyucian Laut (Segara Kerthi), Penyucian Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), Penyucian Manusia (Jana Kerthi), dan Penyucian Alam Semesta (Jagat Kerthi).
Bali Era Baru diwujudkan melalui Lima Bidang Prioritas Pembangunan yaitu: Bidang 1 Pangan, Sandang, dan Papan; Bidang 2 Kesehatan dan Pendidikan; Bidang 3 Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Bidang 4 Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya; dan Bidang 5 Pariwisata. Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.
Penyelenggaraan Arah Kebijakan dan Program Lima Bidang Prioritas Pembangunan tersebut, membutuhkan dasar hukum berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Oleh karena itu telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 40 Peraturan yang terdiri atas: 15 Peraturan Daerah, dan 25 Peraturan Gubernur. Adapun rinciannya meliputi : produk hukum dasar sebanyak 5 Peraturan Daerah; produk hukum Bidang Pangan, Sandang, dan Papan sebanyak 5 peraturan;
Bidang Kesehatan dan Pendidikan sebanyak 5 peraturan; Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan sebanyak 5 peraturan; Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya sebanyak 8 peraturan; dan Bidang Pariwisata sebanyak 4 peraturan. Serta produk hukum pendukung Bidang Infrastruktur, Energi, dan Lingkungan Hidup sebanyak 8 peraturan.
Saya perlu menyampaikan dan menegaskan bahwa 40 Peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai fondasi Pembangunan Bali Era Baru.
Inilah yang merupakan pencapaian dalam 2 (dua) tahun Pemerintahan Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 – 2023 Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati.
Selanjutnya, dalam 3 (tiga) tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala.
Bersamaan dengan itu, dalam 2 (tahun) ini juga telah direalisasikan sejumlah Program Prioritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Di antaranya adalah penguatan desa adat yang meliputi: pemberlakuan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447,9 Miliar untuk 1.493 desa adat yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing desa adat sebesar Rp 300 juta; pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat di Provinsi Bali yang khusus menangani urusan Desa Adat; mulai disiapkan Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT); pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali; dan kini sedang dimulai pembangunan kantor Majelis Desa Adat 7 (tujuh) Kabupaten /Kota, yaitu: Gianyar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar. Pembangunan kantor MDA Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar, sementara yang lain menggunakan dana CSR.
“Inilah bentuk nyata keberpihakan total yang progresif dan revolusioner dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terhadap Desa Adat yang menjadi kebanggaan kita bersama. Desa Adat pun telah menunjukkan kinerja dan dedikasinya secara sungguh-sungguh dengan membentuk Satgas Gotong Royong yang berhasil mencegah COVID-19 di Wewidangan Desa Adat. Terima kasih kepada Bandesa Adat, Kepala Desa, Lurah, dan semua komponen masyarakat yang telah bekerjasama dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya,” ujar Gubernur.
Program penting lain yang telah berjalan dengan baik dan berhasil adalah: berkaitan dengan alam Bali, yaitu pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Berkaitan dengan Krama Bali, yaitu Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera; penyelenggaraan Bulan Bung Karno; pemanfaatan dan pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali; tata kelola minuman destilasi arak Bali; penyelenggaraan kesehatan tradisional Bali. Berkaitan dengan Kebudayaan Bali, yaitu: penggunaan aksara dan bahasa Bali; penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; penggunaan busana Adat Bali; penyelenggaraan Festival Seni Bali Jani; fasilitasi perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Berkaitan dengan infrastruktur, yaitu: pembangunan ruas jalan singkat (short cut) Singaraja – Mengwitani; pembangunan pelabuhan segitiga emas Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan; percepatan pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung dan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng; pembangunan Pasar Sukawati; pembangunan sungai buatan normalisasi Tukad Unda; penataan dan pengembangan Pelabuhan Benoa, serta pembangunan empat SMA/SMK Negeri baru. Selain itu sudah diselesaikan desain Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih dan desain Pusat Kebudayaan Bali. Program tersebut didanai dari APBD Provinsi Bali dan APBN. (bs)