GENCARKAN SOSIALISASI PILKADA, KERAHKAN BUZZER KEPEMILUAN DAN MILENIAL

DENPASAR – KPU Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Serentak 2020 yang digelar KPU RI secara daring, Jumat (14/8/2020), pada pukul 14.00 hingga selesai. Rapat koordinasi dipimpin Anggota KPU RI, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

KPU Kota Denpasar mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Serentak 2020 yang digelar KPU RI secara daring, Jumat (14/8/2020).

Rapat diikuti 34 peserta dari KPU Provinsi Se-Indonesia dan 261 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Tujuannya untuk menyampaikan laporan dan evaluasi kegiatan sosialisasi dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota peserta Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Dalam rapat terungkap bahwa berbagai pola sosialisasi dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Yakni sosialisasi melalui komunikasi tatap muka secara terbatas (dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19) dan komunikasi melalui web/daring. Secara teknis, strategi sosialisasi dimulai dengan memanfaatkan media sosial secara massif sebagai penyambung informasi kepemiluan.

Terungkap juga bahwa dengan maraknya penggunaan sarana digital dengan beragam platform dan konten yang edukatif dan informatif, diharapkan penggunaan informasi dan media sosial tersebut dapat mewujudkan pemilih yang cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Mengingat pengguna media sosial sebagaian besar didominasi oleh kaum milenial, maka sasaran utamanya adalah kelompok milenial, dengan tetap mempertimbangkan kelompok masyarakat lainnya yang juga aktif menggunakan media sosial.

Maka dari itu, hampir seluruh KPU di daerah melibatkan segmen milenial ini dalam kreativitas sosialisasi. Penyelenggara sampai ke tingkat KPPS pun  bisa “dimanfaatkan” sebagai buzzer kepemiluan. Di samping itu, keterbukaan informasi publik lewat media cetak, media elektronik  dan media online, dan dengan mencetak bahan-bahan sosialisasi juga masih relevan dilakukan.

Terkait relawan demokrasi, Karo Teknis KPU RI, Nur Syarifah, mengatakan, pembentukan relawan demokrasi di tiap-tiap daerah tidak selalu sama, tetapi disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dari masing-masing daerah.”

Sementara Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sambil jalan KPU ‘mengerjakan apa yang kita tuliskan dan menulis apa yang kita kerjakan’, sehingga semua pekerjaan terukur, termasuk kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini,” katanya.

Karena itu, ia meminta agar dokumentasi dan administrasi kegiatan dikelola dengan baik, karena pada akhirnya publik akan bertanya bagaimana tingkat partisipasi masyarakat  yang berhubungan dengan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini. Data tersebut sangat penting dan dibutuhkan di masa yang akan datang, sebagai jawaban kita terhadap amanah pelaksanaan perundang-undangan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *