KEMENDAGRI TEGASKAN PERNYATAAN MENDAGRI DIKUTIP TAK UTUH

TERKAIT PERLAKUAN JENAZAH COVID-19 UNTUK DIBAKAR

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, penyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar, dikutip tak utuh. Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

“Pernyataan Pak Menteri dipotong-potong, dikutip tak utuh oleh sebagian oknum media massa, sehingga jadinya salah tafsir di masyarakat,” tegas Bahtiar.

Secara utuh, jelas Bahtiar, dalam Webinar Nasional Asosiasi FKUB Nasional yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/07/2020), Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 seyogyanya dibakar untuk mematikan virusnya. Namun, cara itu tidak harus karena tentunya disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing.

“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori seyogyanya jenazah Covid-19 dibakar agar virusnya juga mati. Namun, bagi kita yang Muslim dan beberapa agama lain, ini tidak sesuai aqidah, maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan,” jelasnya.

Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *