RAI ISWARA AJAK MASYARAKAT SUKSESKAN TAHAPAN PILKADA 2020

DENPASAR – Pemkot Denpasar mengajak masyarakat Denpasar untuk mensukseskan seluruh tahapan Pilwali Kota Denpasar tahun 2020. Hal ini dikatakan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, saat digelar sosialisasi  secara daring tahapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, Kamis (23/7).

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, saat mengikuti sosialisasi  secara daring tahapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, Kamis (23/7). Foto: Humas Denpasar

Pelaksnaan sosialisasi dibuka Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, dengan pelaksanaan diikuti secara daring Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara. Sosialisasi secara daring ini juga diikuti camat, lurah/perbekel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Denpasar dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Desa (PPS).

Sekda Rai Iswara dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada  seluruh jajaran KPU Denpasar yang telah melaksnakan tugas secara baik dari tahapan awal, yakni pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Denpasar. “Kami bersama Walikota Rai Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU, PPK, PPS yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik yang sudah kami pantau bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar, serta tetap bersandar pada komunikasi dan koordinasi,” ujar Rai Iswara.

Menurutnya, tahapan demi tahapan dalam kesuksesan Pilwali Denpasar menjadi tanggungjawab bersama. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk turut serta berpartisipasi dalam kesuksesan pilwali tahun ini. Itu juga tidak terlepas dari sinergitas Pemkot Denpasar, KPU, Bawaslu dan panitia pemilihan, masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada memiliki tanggungjawab yang dapat dibingkai dengan koordinasi dan komunikasi. Terlebih saat ini pelaksanaan Pilwali dalam masa pandemi Covid-19 yang diharapkan kewaspadaan bersama sehingga pilwali berjalan lancar serta masyarakat sehat. Tentu hal ini sudah dilaksanakan KPU Denpasar dengan melaksanakan kewaspadaan semua panitia pemilihan dalam menjaga kesehatan serta kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Sekda Rai Iswara juga minta kepada camat, perbekel, hingga lurah untuk memantau bersama pelaksanaan coklit di masyarakat yang selalu mengedepankan protokol kesehatan. “Protokol kesehatan menjadi sandaran utama kita dalam melaksanakan seluruh tahapan pilkada dalam upaya kita melibatkan ppk dan pps yang akan datang langsung di kediaman masyarakat,” ujarnya, seperti dirilis Humas Denpasar.

Disamping itu, petugas pelaksanaan coklit agar selalu menjaga kesehatan terlebih sudah dilakukan pengecekan kesehatan maupun rapid tes sebelum melaksanakan tugas dilapangan. Sehingga masyarakat dan petugas secara bersama-sama selalu dalam meningkatkan kewaspadaan. “Jangan ragu, namun kita harus tetap waspada bersama. Kita harapkan masyarakat waspada tapi masyarakat jangan ragu. Mari kita bersandar pada protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengatakan, pelaksanaan secara daring ini untuk memastikan dan mensosiliasasikan tahapan Pilwali Denpasar bersama seluruh stakeholder yang ada. Tahapan coklit yakni sebagai tahapan awal dalam memastikan data pemilih yang ada di Kota Denpasar. Pelaksanaan coklit telah dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang yang dilaksanakan 1.202 PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat mendatangi masing-masing rumah warga untuk Coklit data pemilih dengan protokol kesehatan Covid-19. Disamping itu dalam kewaspadaan bersama pihaknya juga telah melakukan rapid tes kepada 1.202 PPDP.  Lebih lanjut dijelaskan, jumlah pemilih di Kota Denpasr dalam rangka Pilkada pada bulan  Desember 2020 ini, tercatat: 486.074 orang, sedangkan jumlah TPS totalnya sebanyak: 1.202 buah. “Pelaksanaan Pilwali pada 9 Desember 2020 mendatang yang masih dibayang-bayangi Covid-19 dengan penerapan protocol kesehatan dengan pelaksanaan jumlah pemilih per TPS maksimal dibatasi 500 orang, yang pada pilwali sebelumnya mencapai 800 orang,” ujarnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *