DENPASAR – Pemprov Bali sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, semestinya berkoordinasi aktif dalam membuat program terobosan yang kreatif dan inovatif dan berkeadilan di dalam menjangkau kelas menengah yang juga terdampak pandemi. Karena dua program yang menyasar masyarakat miskin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako telah dilakukan, akan tetapi tidak termasuk untuk kelas menengah.

“Program Kartu Pra Kerja yang dimaksudkan melapisi kekurangan itu lebih ditujukan untuk sasaran masyarakat yang belum pernah memiliki pekerjaan. Tetapi kelas menengah yang mendadak kehilangan pendapatan dan pekerjaan akibat pandemi tetap belum terjangkau,” kata pembicara Fraksi Demokrat DPRD Bali, Komang Nova Sewi Putra, saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 dalam rapat paripurna, Senin (6/7).
Komang Nova mengatakan, dalam rangka menyikapi situasi yang serba kurang menentu akibat pandemi COVID19, belum diketemukan vaksinnya, dan juga belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, Pemerintah Provinsi Bali harus menyiapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru dalam menyongsong tatanan kehidupan Normal Baru (New Normal) pada saat dan pasca pandemi Covid-19, setelah menyiapkan segala persyaratan, sebagai wujud nyata langkah-langkah dalam menyusun kebijakan untuk mengatasi masalah pandemi sekaligus untuk mengatasi masalah ekonomi.
“Pemerintah Provinsi Bali dalam menentukan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru (New Normal) agar senantiasa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali dalam satu kemitraan yang setara, sebagai representasi seluruh masyarakat Bali, dan juga dengan persetujuan pemerintah pusat,” katanya.
Ia mengatakan, dalam memberlakukan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru (New Normal), setelah ditetapkan nanti, Pemprov Bali haruslah secara selektif, bertahap dan terbatas, berdasarkan perhitungan dan hasil kajian yang matang.
“Pemprov Bali seharusnya telah melakukan edukasi dalam membangun komitmen masyarakat, dengan sosialisasi, fasilitasi dan pendampingan untuk membentuk kesadaran kolektif tentang apa, mengapa, kapan, dimana dan bagaimana New Normal saat dan pasca pandemi Covid-19 ini, dilakukan dan diberlakukan,” ujarnya. Komang Nova juga mengingatkan, agar Pemprov Bali menyiapkan draft Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru, seperti kesehatan, pelayanan publik, pentas seni, adat dan agama, pertanian, perdagangan, lembaga keuangan, jasa dan konstruksi, sosial, pendidikan, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan hidup, fasilitas umum, pariwisata, ketertiban dan kemanan/ ketentraman untuk menunjang persiapan pelaksanaan tatanan hidup baru. (bs)