UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI BALI, 22 MEI JUMLAH SEMBUH TAMBAH 4 ORANG

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali. Jumat (22/5/2020), jumlah yang sembuh bertambah 4 orang menjadi 284 orang. Berikut keterangan pers Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.

  1. Jumlah komulatif pasien positif 380 orang (bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 2 Imported Case dan 4 orang Transmisi Lokal).
  2. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 284 orang (bertambah 4 orang WNI).
  3. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang.
  4. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 92 orang yang berada di sejumlah rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
    Dari data tersebut, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case (186 orang), terinveksi di daerah lain (31 orang) dan untuk transmisi lokal (155 Orang) dan WNA (8 orang).
    Karena itu, yang boleh melakukan perjalanan adalah angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali menggunakan moda transportasi udara agar menunjukkan surat kesehatan bebas Covid-19 berbasis SWAB. Sedangkan bagi warga yang masuk ke Bali melalui jalur darat diminta untuk melakukan rapid tes dan mengisi formulir tujuan datang ke Bali.
    Pihaknya juga menghimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
    “Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.
    Mengenai pasien yang meninggal dan dibawa ke Lombok, Dewa Indra mengatakan bahwa pasien tersebut saat masuk ke rumah sakit tidak berstatus Covid-19, namun pasien mengalami penyakit jantung. Pasien itu adalah orang Bali yang menetap di Lombok dan pasien tersebut sebelumnya tidak memiliki riwayat Covid-19.
    Dijelaskan juga, saat ini sedang berlangsung rapid tes untuk PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret, yang sudah didata oleh satgas gotong royong berbasis desa adat, yang kepulangannya sekitar 4.800 orang, dan saat ini sudah lebih dari 3.000 pekerja migran Indonesia yang datang sebelum tanggal 22 Maret sudah di-rapid test. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *