DENPASAR – Sambil tertunduk, Aziz Suwanto (20) mengatakan mendapatkan uang yang cukup banyak jika menang taruhan saat balapan di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar. Bersama 32 temannya, Aziz dibekuk di Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Mahendradatta, Kamis (19/3) sekitar pukul 03.00.
Kapolresta Denpasar, AKBP J. Avitus Panjaitan, mengatakan, puluhan pembalap liar tersebut diciduk saat menggelar aksi kebut-kebutan di Jalan Gatot Subroto Barat. “Dari mereka kami amankan 15 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi ala drag race,” ucapnya saat mengelar jumpa pers di Polresta Denpasar.
Dilanjutkannya, penangkapan terhadap para pembalap liar itu berawal dari laporan dari masyarakat. Informasi yang dihimpun, sekelompok anak muda menghentikan kendaraan yang melintas di Jalan Gatot Subroto Barat, karena mereka akan melakukan balapan. “Kami bergerak dan berhasil mengamankan 33 orang, 10 diantaranya cukup umur. Sisanya pelajar, mulai dari SMP hingga SMA. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Aziz Suswanto (20) karena menjadi joki. Sisanya dilakukan pembinaan,” beber AKBP J. Avitus.
Dikatakan perwira asal Sumatera Utara ini, tersangka Aziz Suwanto asal Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, dijerat dengan pasal 503 KUHP. Sementara, 32 lainnya dilakukan pembinaan dan tilang. (ww)
