* Oleh Lewa Karma PENDIDIKAN agama di sekolah umum bukan layanan tambahan, melainkan bagian dari hak peserta didik dan tanggung jawab negara. Karena
* Oleh Lewa Karma PENDIDIKAN agama di sekolah umum bukan layanan tambahan, melainkan bagian dari hak peserta didik dan tanggung jawab negara. Karena