BULELENG – Menindaklanjuti langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam penyelenggaraan perbaikan rumah tidak layak huni di Buleleng, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta)
BULELENG – Menindaklanjuti langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam penyelenggaraan perbaikan rumah tidak layak huni di Buleleng, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta)