KPU Bali Perkuat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

DENPASAR – KPU Provinsi Bali terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan saling menghormati melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali secara luring dan daring ini menghadirkan Alvanso Navutra dari Yayasan Maha Bhoga Marga (MBM) sebagai narasumber. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran KPU diharapkan semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, batasan perilaku yang pantas, serta mekanisme pelaporan dan penanganan jika terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Mengawali kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang saling menghormati tanpa membedakan gender. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja harus diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa kekerasan maupun intimidasi.

“Mari kita saling mengingatkan. Jika ada masalah, selesaikan dengan cara yang baik, jangan dengan kekerasan,” pesannya. Ia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, seluruh jajaran semakin peduli terhadap perilaku di lingkungan kerja dan mampu menjaga hubungan kerja yang sehat.

Sejalan dengan arahan tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, menekankan pentingnya memahami bentuk kekerasan seksual, mengenali batasan perilaku, dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila menemukan atau mengalami tindakan tersebut.

Sementara itu, Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan agar etika komunikasi dan interaksi selalu dijaga dalam aktivitas sehari-hari. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya berharap tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungan kerja KPU. Sedangkan I Gede John Darmawan menyoroti pentingnya kesadaran moral serta penghormatan terhadap hak setiap individu.

Melengkapi hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran, sekaligus mendukung penguatan budaya kerja berintegritas dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Setelah penyampaian arahan dari pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang dimoderatori Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, I Gusti Gede Made Gustem Lasida. Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk kekerasan seksual, dasar hukum perlindungan korban, mekanisme pelaporan, serta tantangan yang kerap dihadapi korban ketika hendak menyampaikan pengaduan.

Pembahasan kemudian berlanjut dalam diskusi interaktif bersama jajaran hukum dan sekretariat KPU kabupaten/kota. Dalam diskusi tersebut, narasumber menekankan bahwa pemahaman terhadap aturan perlu diimbangi dengan tersedianya ruang pelaporan yang aman agar setiap orang merasa terlindungi dan berani melaporkan dugaan kekerasan seksual melalui saluran yang tepat.

Melalui rangkaian kegiatan ini, KPU Bali berharap pemahaman yang diperoleh tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Komunikasi yang beretika, sikap saling menghormati, serta keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun intimidasi.

Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran KPU, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *