BADUNG – Kementerian Agama terus melakukan layanan berdampak melalui ikhtiar memperkuat pembinaan remaja dan calon pengantin melalui Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Penguatan Keluarga Sakinah. Kegiatan BRUN ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, calon pengantin, dan unsur organisasi masyarakat di Gedung Madya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupura, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag menyiapkan generasi memasuki fase pernikahan juga memiliki kematangan emosional, spiritual, sosial, dan ekonomi dalam membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo H. R. Muhammad Syafi’i, dan dihadiri Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, H. Ahmad Zayadi, jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kepala KUA di wilayah Badung dan Kota Denpasar, serta unsur organisasi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Gusti Made Sunartha, menekankan bahwa pernikahan selain menyatukan dua orang, tetapi juga mempertemukan latar belakang, pengalaman, pola pikir, dan karakter yang berbeda.
“Anda disatukan, tidak disamakan. Karena perbedaan itulah Anda bersatu. Kuncinya adalah pengendalian diri, sama-sama mengendalikan diri,” pesan Sunartha kepada para peserta.
Pembekalan bagi remaja usia nikah menjadi penting karena kehidupan rumah tangga memiliki dinamika yang tidak selalu sama dengan bayangan ketika seseorang belum menikah. “Karena itu, calon pengantin dan generasi muda perlu memperoleh pengetahuan serta ruang belajar sebelum benar-benar memasuki kehidupan berkeluarga” ujar Kakanwil.
Sunartha juga mengajak para peserta memanfaatkan kesempatan mengikuti kegiatan tersebut untuk berdialog langsung dengan para pemateri dan mendapatkan wawasan yang dapat menjadi bekal menghadapi kehidupan rumah tangga.
Menikah Perlu Dipersiapkan
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa pembinaan keluarga sakinah dirancang secara berkelanjutan, mulai dari tahap persiapan, pertumbuhan, hingga keberlanjutan keluarga.
Ia memaparkan konstruksi layanan pembinaan keluarga sakinah melalui tiga fase. Fase pertama adalah Start dengan pendekatan edukatif, antara lain melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Fase berikutnya adalah Grow, dengan pendekatan preventif melalui program SERASI (Sekolah Relasi Suami-Istri), literasi keuangan keluarga, serta penguatan relasi harmonis. Sementara fase Sustain menggunakan pendekatan solutif melalui KOMPAK (Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, dan Advokasi) serta penguatan jejaring sosial melalui program LESTARI.
“Menikah itu bukan sesuatu ibadah yang pendek, tetapi perjalanan yang sangat panjang. Karena itu, sebelum memasuki pernikahan perlu ada penguatan-penguatan agar mereka memahami diri, menjaga akhlak, menata masa depan, dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga,” ujar Zayadi.
Direktur juga menegaskan, pembinaan keluarga tidak berhenti setelah pasangan menikah. Keluarga perlu terus belajar, bertumbuh, mampu mengelola relasi, keuangan, serta menyelesaikan persoalan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Konsep tersebut juga diarahkan agar keluarga tidak hanya mencapai kondisi sakinah secara internal, tetapi berkembang menjadi keluarga maslahah yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sosialnya.
“Membangun keluarga sakinah itu memang dari awal hingga akhir. Dari keluarga yang sakinah, insyaallah menjadi cetak biru Indonesia ke depan akan terbentuk lebih baik,” jelasnya.
Kebahagiaan Keluarga Berangkat dari Ketaatan kepada Allah SWT
Wakil Menteri Agama RI, Romo H. R. Muhammad Syafi’i, saat membuka kegiatan mengingatkan peserta bahwa membangun kehidupan keluarga merupakan bagian dari ikhtiar manusia untuk memperoleh kebahagiaan di dunia sekaligus mempersiapkan kehidupan akhirat.
Romo juga mengajak para mahasiswa dan calon pengantin memahami bahwa kebutuhan manusia, termasuk kebutuhan untuk membangun keluarga, perlu diarahkan pada nilai-nilai agama.
“Yang membuat manusia bahagia di dunia itu ketika dia menaati Allah. Apa yang diatur Allah untuk kita, itu sesuai dengan fitrah kita,” tutur Wamenag.
Menurutnya, kehidupan berkeluarga tidak cukup dibangun atas dasar perasaan semata. Pernikahan membutuhkan tanggung jawab, komitmen, pengendalian diri, dan kesediaan untuk terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik.
Wamenag juga menekankan bahwa setiap orang memiliki tantangan dan kecenderungan yang berbeda dalam menjalani kehidupan. Karena itu, pernikahan dapat menjadi ruang untuk belajar saling menguatkan, menjalankan tanggung jawab, dan membangun kehidupan yang berlandaskan nilai agama.
Sejalan dengan Asta Protas dalam Layanan Kemenag Berdampak
Penguatan keluarga melalui BRUN dan layanan keluarga sakinah sejalan dengan arah Asta Protas Kementerian Agama Berdampak, khususnya pada aspek Layanan Keagamaan Berdampak, yakni menghadirkan layanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung masyarakat. Asta Protas sendiri merupakan delapan program prioritas Kemenag untuk periode 2025–2029.
Dalam konteks keluarga, layanan tersebut diterjemahkan melalui pembinaan yang tidak berhenti pada pencatatan pernikahan, tetapi bergerak lebih jauh menuju penyiapan kehidupan keluarga, pencegahan persoalan rumah tangga, penguatan relasi pasangan, hingga pendampingan ketika keluarga menghadapi masalah.
Arah ini juga sejalan dengan kebijakan Kemenag yang menempatkan bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga Sakinah, mawaddah warrahmah sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama.
Dengan demikian, KUA tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan layanan administrasi pernikahan. KUA diharapkan menjadi ruang pembinaan yang membantu masyarakat mempersiapkan kehidupan keluarga sejak sebelum menikah hingga setelah membangun rumah tangga.
Bagi para remaja dan calon pengantin, pesan utama kegiatan ini sederhana: jangan hanya mempersiapkan pesta pernikahan, tetapi persiapkan kehidupan setelahnya.
Sebab, pernikahan bukan garis akhir dari sebuah persiapan, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk belajar menjadi pasangan, orang tua, dan bagian dari masyarakat yang membawa manfaat.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa Kanwil Kemenag Bali terus mendorong agar layanan keagamaan semakin dekat dan berdampak baik terhadap kebutuhan Masyarakat, karena keluarga yang kuat dimulai dari kesiapan yang direncanakan dengan baik dan benar. (bs)

