BADUNG – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1447H/2026M dan Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun 1448H/2027M di Four Points by Sheraton Bali, Ungasan.
Kegiatan yang berlangsung pada 24–25 September 2026 ini menjadi forum untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1447H/2026M sekaligus melakukan koordinasi dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1448H/2027M.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang memberikan arahan sekaligus membuka rangkaian kegiatan.
Dalam arahannya, Dahnil menekankan bahwa penyelenggaraan haji memiliki misi yang lebih luas melalui konsep Tri Sukses Haji, yang mencakup sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan peradaban.
“Misi dari penyelenggaraan haji yang Bapak dan Ibu kenal adalah Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses keadaban dan peradaban. Ketiga aspek ini menjadi bagian penting agar penyelenggaraan haji dan umrah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.
Konsep Tri Sukses Haji tersebut juga menjadi kerangka transformasi Kementerian Haji dan Umrah dalam menjalankan program dan kebijakan penyelenggaraan haji. Dalam dokumen strategis Kemenhaj, ketiga pilar tersebut mencakup peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah, penguatan ekosistem ekonomi haji, serta penguatan tata kelola dan pembinaan karakter melalui aspek keadaban dan peradaban.
Dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji khusus tahun 1447H/2026M, sejumlah aspek menjadi agenda pembahasan, mulai dari evaluasi kepesertaan jemaah haji khusus, evaluasi pembinaan penyelenggaraan haji khusus, dukungan keimigrasian, hingga pelaksanaan istithaah kesehatan dalam penyelenggaraan haji khusus.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan haji khusus, termasuk evaluasi sistem informasi kementerian seperti SISKOHAT dan SISKOPATUH dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Rangkaian evaluasi tersebut juga menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang melibatkan para peserta dan narasumber terkait sebagai bagian dari tindak lanjut untuk meningkatkan penyelenggaraan haji khusus ke depan.
Sementara itu, untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1448H/2027M, rapat membahas sejumlah agenda strategis, antara lain kebijakan penyelenggaraan haji khusus serta mekanisme B2B dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Agenda lainnya mencakup pembahasan mengenai standar kegiatan usaha Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), kebijakan pelunasan dan pengembalian saldo setoran Bipih Khusus, serta sosialisasi Kampung Haji.
Melalui forum ini, Kementerian Haji dan Umrah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan haji khusus tahun 1447H/2026M sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan tahun 1448H/2027M secara lebih terarah. (bs)

