Dorong Demokrasi Inklusif dan Berbasis Data Riil, KPU Bali Soroti Partisipasi Disabilitas dan Gender

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali. Ia memaparkan tren capaian IDI Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan berkesinambungan, yaitu 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 pada tahun 2025.

Artanegara menegaskan bahwa capaian tinggi ini patut disyukuri, namun kualitas demokrasi yang sesungguhnya bukan sekadar diukur dari angka indeks, melainkan dari sejauh mana peran lembaga dalam melayani masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany. Mengulas hasil pengukuran IDI 2025, Medha menjelaskan bahwa Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori “Tinggi” dengan skor 88,73, di bawah tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi.

Secara spesifik, Medha memaparkan indikator-indikator kunci yang membentuk angka IDI Bali. Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen.

Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI.

Selain itu, Medha mengumumkan bahwa Provinsi Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat, spesifik, dan responsif.

Menanggapi pemaparan metodologi dan indikator tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan. Terkait Indikator 8 (Kesetaraan Gender) yang mencapai skor sempurna, John mengungkapkan bahwa angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” ujar John.

Selanjutnya, mengenai Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih), John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali. Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, kenyataan riil di TPS menunjukkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU.

“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” tegas John.

Merespons pandangan KPU Bali, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data serta masukan evaluatif tersebut. Medha mengonfirmasi bahwa masukan mengenai proses penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI.

Pihaknya berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan ini ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi indikator IDI mendatang.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil dan berintegritas. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *