BANGLI – Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) bukan sekadar pemenuhan administrasi formal, melainkan pembenahan tata kelola kelembagaan, efektivitas manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), serta optimalisasi pelayanan publik di tengah berbagai keterbatasan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat memberikan arahan dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli pada Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Bangli ini turut dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, serta jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Bangli.
Dalam arahannya, Suguna menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan cara berpikir kritis dalam mengelola kelembagaan, terutama di tingkat kabupaten/kota yang secara struktur kelembagaan masih tergolong muda.
“Reformasi birokrasi itu bagaimana cara kita mengubah pola pikir dan berpikir kritis dalam mengolah tata kelola kelembagaan. Salah satu bentuk sederhananya adalah manajemen waktu dan kegiatan. Kita menyadari adanya keterbatasan SDM, tetapi bagaimana caranya kita mengefektifkan SDM yang ada agar seluruh agenda kerja tetap berjalan optimal. Targetnya bukan kesempurnaan mutlak, melainkan proses pembenahan yang konsisten untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik,” tegas Suguna.
Selain efektivitas SDM, Suguna juga menyoroti pentingnya kemandirian kelembagaan, termasuk kepastian sarana dan prasarana kantor Bawaslu Kabupaten Bangli demi menunjang kelancaran tugas-tugas pengawasan ke depan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, mengingatkan seluruh jajaran untuk terus merefleksikan tugas pokok dan fungsi dalam bingkai reformasi birokrasi. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah mengeluarkan regulasi terkait manajemen talenta dan perbaikan tata kelola birokrasi yang menyesuaikan dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta mendorong penguatan internal melalui peningkatan rasa memiliki (sense of belonging) dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab moral pegawai terhadap lembaga harus tetap menjadi prioritas dalam kondisi apa pun.
“Rasa tanggung jawab ASN di Bangli harus lebih besar terhadap rumah kedua kalian di sini. Bagaimanapun kondisi dan tantangan kelembagaan saat ini, kualitas kinerja harus terus kita tingkatkan bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Suguna menggarisbawahi bahwa tolok ukur utama keberhasilan reformasi birokrasi terletak pada keberanian lembaga untuk mentransformasi keterbatasan menjadi kekuatan operasional.
Kemandirian dan soliditas jajaran Bawaslu Bangli hari ini bukan hanya demi menuntaskan agenda administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun benteng pengawasan pemilu yang adaptif, tepercaya, dan berwibawa di mata publik. (bs)

