BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bersama organisasi kemahasiswaan intra kampus di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar FHIS Undiksha tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, serta Anggota KPU Kabupaten Buleleng sekaligus pemateri, Putu Arya Suarnata.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi sekaligus mempersiapkan pemilih yang cerdas dalam menghadapi Pemilu 2029.
Mengawali pemaparan, Putu Arya Suarnata, menyampaikan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai kepemiluan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dalam materi yang disampaikan, Putu Arya terlebih dahulu menjelaskan mengenai dasar hukum dan definisi pemilu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain itu, dijelaskan pula mengenai posisi KPU sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pemilu serta fungsi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Selanjutnya, peserta diajak memahami mengapa pemilu penting bagi Indonesia. Pemilu menjadi mekanisme utama dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dan demokrasi, sekaligus menjadi sarana pergantian kekuasaan secara konstitusional, tertib, damai, dan sah. Pemilu juga menjadi wadah representasi rakyat melalui keterpilihan wakil rakyat pada tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pemaparan adalah pentingnya pemilih yang cerdas dalam menentukan pemimpin. Untuk menghubungkan materi dengan pengalaman nyata pemilih muda, beberapa mahasiswa kemudian diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman mereka saat mengikuti Pemilu 2024.
Dalam sesi tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa banyaknya calon yang harus dipilih sempat menimbulkan kebingungan, terlebih ketika surat suara tidak dilengkapi dengan foto calon. Mahasiswa juga mengungkapkan bahwa edukasi mengenai tata cara memberikan suara di tempat mereka memilih masih dirasakan belum optimal.
Pengalaman tersebut kemudian menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemilih tidak hanya perlu memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki pengetahuan yang cukup untuk menentukan pilihan secara sadar dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Putu Arya Suarnata menjelaskan mengenai tiga aspek penting dalam pemilu, yakni peserta pemilu, pemilih, dan penyelenggara pemilu. Ketiga unsur tersebut memiliki peran masing-masing dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam materi juga dibahas tantangan KPU Buleleng ke depan, salah satunya meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya dari segmen pemilih muda dan pemilih pemula. Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan.
Di sisi lain, generasi muda memiliki peluang untuk mengambil peran lebih besar dalam demokrasi. Mahasiswa dan generasi muda intelektual dapat menjadi bagian dari edukasi pemilu di lingkungan kampus dan komunitas, termasuk berperan sebagai duta sosialisasi pemilu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, pandangan, maupun pengalaman terkait kepemiluan dan demokrasi.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng mendorong mahasiswa untuk memahami bahwa pemilu merupakan hak sekaligus tanggung jawab setiap warga negara. Penggunaan hak pilih menjadi bagian dari keterlibatan dalam menentukan arah bangsa, sementara generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan turut menentukan masa depan Indonesia. (bs)

