JAKARTA – Ketua Komisi Program Muktamar Ke-35 NU, Alissa Wahid, menyampaikan bahwa salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah penetapan mandat untuk menyusun roadmap atau peta jalan NU 2026–2050.
Dokumen ini dirancang sebagai panduan visi besar kepemimpinan organisasi dalam jangka panjang, mengingat NU kini telah memasuki abad kedua perjuangannya dengan tantangan yang jauh berbeda dari era sebelumnya.
“Karena ini masuk abad kedua dengan tantangan yang berbeda. Ada soal Gen Z, ada soal abad digital, ada soal perkembangan geopolitik, dan lain-lain. Karena itu, organisasi NU juga perlu untuk bertransformasi dan melakukan konsolidasi,” jelas Alissa dalam Konferensi Pers Hasil-Hasil Muktamar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan, peta jalan tersebut bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan menjadi acuan pokok bagi mandataris muktamar dan kepengurusan PBNU masa bakti 2026–2031 serta berkelanjutan.
Seluruh program dan kebijakan yang dijalankan oleh Rais Aam dan Ketua Umum terpilih nantinya harus berpedoman pada haluan ini. Alissa juga mengingatkan bahwa pencapaian terhadap peta jalan tersebut akan menjadi bahan pertanggungjawaban pengurus dalam setiap forum evaluasi, baik melalui Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), maupun Muktamar ke-36 pada tahun 2031 mendatang.
“Menjadi visi dari kepengurusan Rais Aam dan Ketua Umum terpilih di Muktamar ke-35, tetap pokok-pokok haluan program ini harus menjadi acuan dan nanti akan dipertanggungjawabkan sepanjang masa kepemimpinan, baik melalui Munas-Konbes maupun melalui Muktamar ke-36 tahun 2031 nanti,” ujarnya.
Alissa merinci, peta jalan NU 2026–2050 difokuskan pada dua ranah besar: penguatan internal organisasi dan penguatan khidmah (pengabdian) kepada masyarakat. Dari sisi internal, transformasi dan konsolidasi jam’iyyah menjadi prioritas utama agar NU mampu merespons dinamika generasi muda, lompatan teknologi digital, serta perubahan lanskap geopolitik global.
Sementara dari sisi khidmah, terdapat empat pilar utama yang menjadi perhatian. Keempatnya meliputi penguatan pesantren dan paham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi warga NU, pengembangan keunggulan sumber daya manusia (SDM) warga NU, serta pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Alissa menegaskan bahwa seluruh upaya ini merupakan tanggung jawab moral organisasi kepada warganya yang mencapai 57 persen dari total umat Islam di Indonesia.
“Kalau ini tanggung jawab ke dalam, begitu ya, kepada warga NU yang jumlahnya 57 persen dari umat Islam di Indonesia,” jelasnya.
Tak hanya itu, Alissa juga menekankan bahwa NU memiliki tanggung jawab ke luar, yakni kepada bangsa dan dunia. Sebagai kekuatan sosial kemasyarakatan terbesar di Indonesia, NU berkewajiban terlibat aktif dalam advokasi kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat, penguatan demokrasi dan supremasi hukum, serta pemberdayaan gerakan masyarakat sipil. Di kancah global, posisi NU sebagai representasi Islam moderat juga harus terus diperkuat.
“Begitu juga positioning NU sebagai salah satu kekuatan Islam moderat di dunia. Itu untuk peta jalan,” tambahnya.
Visi “NU Barakah 2031”: Terobosan Program Periode 2026-2031
Dalam kesempatan yang sama, Alissa Wahid secara resmi memperkenalkan visi program kerja kepengurusan PBNU 2026–2031 yang diberi nama “NU Barakah 2031” . Semboyan ini bukan sekadar tagline, melainkan sebuah kerangka nilai yang akan memandu setiap langkah strategis organisasi dalam lima tahun mendatang.
Menurut Alissa, visi ini disusun agar kepengurusan, siapapun pemimpinnya, memiliki haluan yang jelas dan terukur.
“Siapapun pengurusnya, siapapun pemimpinnya, pasti ada haluan yang harus digunakan. Maka sebagai pemandu arah strategis 2026-2031, kita memiliki visi ‘NU Barakah’,” paparnya di hadapan para peserta konferensi pers.
Alissa kemudian menguraikan makna dari setiap huruf dalam kata “BARAKAH” yang merupakan akronim dari tujuh nilai fundamental.
Pertama, berorientasi pada jama’ah yang mengandung makna bahwa PBNU tidak boleh hanya mengurusi persoalan kelembagaan (jam’iyyah) semata, tetapi harus mulai serius memperhatikan kesejahteraan dan kemaslahatan jama’ah atau warga NU di akar rumput.
“Yang pertama yaitu berorientasi pada kemaslahatan jama’ah, artinya sudah saatnya PBNU tidak hanya mengurusi Jam’iyyah saja, namun harus mulai mengurusi jama’ahnya,” ungkapnya.
Kedua, Amanah yang menuntut setiap pengurus untuk membuktikan bahwa NU adalah organisasi yang terpercaya dan bertanggung jawab dalam mengemban mandat dari warga dan bangsa.
Ketiga, Koheren. Hal ini menegaskan pentingnya keterikatan dan kesinambungan antar unsur di lingkungan NU. Seluruh elemen organisasi, dari pusat hingga daerah, harus saling bersinergi dan bekerja dalam harmoni.
“Huruf ketiga R, diambil dari kata koheren. Maknanya Jam’iyyah ini terikat satu sama lain, maka seluruh unsurnya harus saling bersinergi,” tuturnya.
Keempat, akuntabel melalui setiap kebijakan dan program kerja yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan kepada publik, terutama kepada warga NU.
Kelima, kesinambungan dengan menjaga keberlanjutan program-program baik dari kepengurusan sebelumnya agar tidak terjadi diskontinuitas pembangunan organisasi.
“Kelima, K adalah kesinambungan, berarti tetap menjaga keberlanjutan program dan misi pengurus sebelumnya,” jelasnya.
Keenam, adaptif yakni, NU mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era digital dan perubahan sosial yang cepat.
Ketujuh, handal. PBNU harus dapat diandalkan oleh seluruh lapisan elemen, termasuk dalam pendampingan yang lebih intensif bagi wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Huruf terakhir ialah H yang diambil dari kata handal. Alissa menyebut bahwa ini berarti PBNU harus dapat diandalkan oleh seluruh elemen, termasuk dapat diandalkan dalam hal mendampingi secara lebih intensif di daerah 3T,” pungkasnya. (bs)

