BULELENG – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Buleleng Gede Suyasa menegaskan kehadiran Aku Online harus mampu memangkas prosedur pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat soft launching Aku Online dan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Aku Online serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlangsung secara daring dan luring di Ruang Buleleng Command Center (BCC), Senin (31/8/2026).
Menurut Sekda Suyasa, transformasi digital pelayanan adminduk harus mampu menjawab persoalan yang selama ini masih dihadapi masyarakat, khususnya kebutuhan untuk datang dan mengantre langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pihaknya mengapresiasi keterlibatan jajaran pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mendukung penerapan Aku Online. Keterlibatan seluruh unsur tersebut dinilai strategis agar transformasi pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya berterima kasih karena teman-teman semua hadir sampai di tingkat desa dan kelurahan. Ini memiliki makna yang sangat strategis untuk menjawab berbagai persoalan administrasi kependudukan,” ujar Sekda Suyasa.
Lebih lanjut, Sekda Suyasa menyampaikan dengan adanya aplikasi Aku Online, proses pelayanan yang sebelumnya panjang diharapkan dapat dilakukan secara lebih sederhana dan mandiri. Masyarakat tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada pelayanan tatap muka untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
“Kalau dengan adanya aplikasi, mestinya kita lebih sederhana. Yang dulunya panjang prosedurnya menjadi mudah. Yang sebelumnya dilayani banyak pegawai, sekarang tinggal di tangan sendiri. Maka tidak ada lagi argumentasi yang sulit untuk mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Made Juartawan menyampaikan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, perkembangan teknologi menuntut pemerintah menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, aman, transparan, efisien, dan dekat dengan masyarakat.
“Karena itu, kami terus melakukan transformasi melalui Aku Online serta memperluas aktivitas dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau yang kita kenal dengan IKD,” ujar kadis Juartawan.
Pihaknya menambahkan aplikasi Aku Online merupakan hasil kreasi dan pengembangan secara mandiri oleh internal Dinas Dukcapil Buleleng. Sistem tersebut telah diperkuat dari sisi keamanan dan validasi, termasuk dukungan dokumen digital, pelaporan, strategi operator, serta kemudahan akses bagi pengguna.
“Prinsipnya sederhana. Bukan masyarakat yang harus mendatangi banyak layanan. Dengan aplikasi ini, layanan kita integrasikan dan didekatkan kepada masyarakat,” tutup kadis Juartawan. (bs)

