Bawaslu Buleleng Dorong Anak Muda Jadi Jembatan Informasi Demokrasi di Ruang Digital

BULELENG – Bawaslu Buleleng mendorong generasi muda mengambil peran lebih besar dalam menyebarluaskan informasi seputar demokrasi melalui ruang digital. Generasi muda dinilai tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat menjadi jembatan informasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan di Kantor Bawaslu Buleleng, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas di Buleleng.

Carna mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi masyarakat. Perubahan tersebut perlu diikuti lembaga, termasuk dalam mengelola kehumasan agar informasi yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat dengan cara yang sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kehumasan kita harapkan menjadi jembatan informasi antara Bawaslu dengan masyarakat. Anak-anak muda punya ruang yang besar untuk itu, karena mereka dekat dengan teknologi dan media sosial,” ujar Carna.

Menurutnya, posisi generasi muda cukup penting dalam pengawasan partisipatif. Informasi yang mereka terima dapat diteruskan kepada lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan masyarakat. Karena itu, komunikasi dengan kelompok muda perlu dibangun secara berkelanjutan.

Ia juga menilai masa nontahapan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan pengawasan Pemilu. Ia berharap komunikasi yang terbangun bersama organisasi mahasiswa dan komunitas dapat berkembang menjadi kolaborasi.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Buleleng Gede Ganesha menyoroti perbedaan pola komunikasi generasi muda dengan generasi sebelumnya. Menurutnya, karakter tersebut perlu dipahami agar informasi pengawasan dapat disampaikan melalui pendekatan yang lebih dekat dengan keseharian mereka.

“Kita perlu memahami bagaimana anak muda berkomunikasi dan mendapatkan informasi. Cara menyampaikan pesan juga perlu menyesuaikan, tetapi substansi dan nilai edukasinya tetap harus dijaga,” kata Ganesha.

Pihaknya menyebut Bawaslu Buleleng terus melakukan pembelajaran internal terkait pengelolaan kehumasan, termasuk penyusunan narasi dan pengembangan konten. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kemampuan jajaran dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sementara itu, Ni Luh Supri Cahayani, Kabag Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, menekankan bahwa kehumasan tidak hanya berkaitan dengan citra lembaga, tetapi juga hubungan dan interaksi dengan masyarakat.

Pengelolaan kehumasan Bawaslu memiliki landasan melalui Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan. Media sosial, kata dia, membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk berinteraksi dan berpartisipasi.

“Media sosial juga membuka ruang bagi partisipasi publik. Mari kita bersama-sama mengisi ruang itu dengan hal-hal yang positif dan inovatif,” imbuhnya.

Dalam diskusi, organisasi mahasiswa dan komunitas turut berbagi pandangan mengenai kebiasaan generasi muda di media sosial, mulai dari waktu mengakses informasi, visual konten, konsistensi publikasi hingga pentingnya interaksi dengan audiens.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu Buleleng dan generasi muda untuk saling bertukar pengalaman mengenai komunikasi publik. Bawaslu Buleleng berharap kolaborasi tersebut dapat memperluas pendidikan demokrasi sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat mengambil bagian dalam pengawasan Pemilu. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *