Komisi I DPRD Buleleng Soroti Serapan Anggaran Dan Program Prioritas Dalam Penyusunan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027

BULELENG – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, kali ini komisi I mengundang  Inspektorat Kabupaten Buleleng serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP/Dinas Perizinan), pada Kamis (6/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Buleleng ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Teren, SH.

Rapat ini digelar sebagai kelanjutan dari RDP yang dilaksanakan komisi I sebelumnya dengan mitra kerja komisi, berkaitan dengan penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ditemui usai memimpin rapat, Wakil Ketua Komisi I Wayan Teren, S.H., menyampaikan bahwa salah satu fokus utama evaluasi terhadap Inspektorat Kabupaten Buleleng adalah efektivitas perencanaan serta realisasi serapan anggaran.

Wayan Teren menggarisbawahi bahwa pada APBD 2025, realisasi serapan anggaran Inspektorat tergolong sangat rendah. Namun, pada usulan plafon anggaran PPAS TA 2027, alokasinya justru mengalami kenaikan cukup signifikan.

“Saya melihat anggaran sebelumnya serapannya masih rendah, jika harus ditambah lagi tentunya Ini menjadi catatan dan koreksi dari kami di Komisi I untuk mencermati program dan kegiatan yang memiliki urgensi tinggi yang akan dilaksanakan ditahun mendatang. Jangan sampai anggaran ditambah, tapi serapannya makin rendah sehingga memunculkan kesimpulan bahwa perencanaannya kurang bagus,” tegas Wayan Teren.

Ia menambahkan, pembahasan ini nantinya akan diperdalam kembali bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng untuk menentukan kebijakan terbaik, apakah memprioritaskan pemenuhan ketentuan mandatory spending atau menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.

Berbeda halnya dengan Inspektorat, evaluasi terhadap Dinas Perizinan (DPMPTSP) justru menyoroti minimnya porsi kenaikan anggaran yang dialokasikan. Wayan Teren mengungkapkan bahwa alokasi kenaikan plafon anggaran untuk Dinas Perizinan relatif kecil.

Melihat hal tersebut, Komisi I mendorong agar program-program strategis di Dinas Perizinan dapat diperdalam dan dioptimalkan kembali sehingga alokasi anggarannya dapat ditingkatkan secara proporsional.

“Tugas pokok dan fungsi Dinas Perizinan ini sangat vital dalam mendorong investasi daerah. Oleh karena itu, kita akan coba dalami program mana saja yang bisa diprioritaskan agar anggarannya bisa diangkat (ditingkatkan), sehingga pelayanan publik dan efektivitas tugas di Dinas Perizinan dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.

Rapat pembahasan KUA/PPAS TA 2027 ini akan selanjutnya akan dibahas lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD Buleleng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, guna mendapatkan saran dan masukan dalam penyempurnaan program dan kegiatan yang akan dulaksanakan pada tahun mendatang. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *