BANGLI – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawasu Provinsi Bali Gede Sutrawan, menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sejatinya bertujuan untuk melahirkan generasi muda yang kritis, objektif, dan berintegritas demi menegakkan keadilan pemilu. Melalui program strategis ini, Bawaslu berkomitmen membangun kesadaran kolektif masyarakat guna menangkal potensi kecurangan dan menjaga kualitas demokrasi yang transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutrawan saat menghadiri kegiatan diskusi tatap muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kabupaten Bangli pada Rabu (3/6/2026). Di hadapan para peserta, ia menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif pemuda dalam mengawal proses demokrasi.
“Tugas kami di Bawaslu adalah menegakkan keadilan pemilu. Nilai berintegritas itu lahir dari Undang-Undang, dan mewujudkan harapan reformasi yang ada saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada generasi muda di masa sekarang,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Sutrawan membedah urgensi pengawasan melalui pendekatan ilmiah dengan memanfaatkan teori pilihan publik (public choice theory) dan teori regulasi (regulatory capture).
“Berdasarkan dua teori itu, ada peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Maka dari itu, proses pengawasan pemilu itu tidak selesai begitu saja sampai pemilu berakhir. Bagaimana cara mengawasinya? Buka hati, telinga, dan naluri kita masing-masing,” jelasnya.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Sutrawan secara khusus menyoroti tantangan era modern, termasuk kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang berpotensi memengaruhi pola pikir masyarakat.
“Di masa sekarang ini, karena teknologi sudah sangat maju dan sudah ada AI, pesan saya: jangan selalu berlarut-larut dengan hal tersebut. Gunakan logika berpikir kita secara jernih, agar kita tidak memiliki ketergantungan penuh dengan AI,” tegas Sutrawan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tongkat estafet kelembagaan pengawas pemilu ke depan sepenuhnya berada di tangan generasi muda karena adanya regulasi pembatasan masa jabatan.
“Perlu adik-adik ketahui, masa kerja kami sebagai komisioner ini dibatasi hanya 2 periode, dan selanjutnya perjuangan ini akan dilanjutkan serta diregenerasi oleh generasi-generasi muda seperti adik-adik sekalian. Oleh karena itu, kami di Bawaslu juga harus adik-adik awasi. Adik-adik memiliki hak untuk mengkritisi kami agar lembaga ini tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menyatakan bahwa forum evaluasi ini sengaja dirancang sebagai ruang diskusi dua arah yang setara, bukan sekadar ruang kelas formal yang kaku.
“Satu hal yang perlu saya garis bawahi, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bangli bukan hanya ingin memberikan materi atau sekadar menggurui, tetapi kami juga ingin mendapat sesuatu dari generasi muda,” ujar Muliarta.
Muliarta menekankan alasan utama mengapa Bawaslu Bangli menaruh harapan besar pada idealisme pemuda dalam memperkuat basis pengawasan partisipatif di tingkat lokal. “Mengapa demikian? Karena bagaimanapun, generasi muda adalah generasi yang idealismenya saat ini masih terjaga 100%. Kalau kita melihat sejarah, peristiwa-peristiwa politik besar yang terjadi sebelumnya, penggerak utamanya adalah generasi muda,” lanjutnya.
Secara teknis, kegiatan P2P ini difokuskan pada penguatan kapasitas serta pemetaan hasil pengawasan masyarakat secara riil di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu mengukur sejauh mana efektivitas program pendidikan yang telah berjalan dalam membentuk basis pengawas pemilu yang mandiri di tingkat lokal.
Forum strategis ini dihadiri oleh puluhan peserta aktif yang merupakan alumni program P2P lintas angkatan, keterwakilan organisasi kepemudaan (OKP), serta komunitas mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Bangli. Kehadiran elemen muda yang heterogen ini mencerminkan komitmen inklusif Bawaslu dalam merangkul berbagai lini masyarakat demi memperluas jangkauan pengawasan pemilu di akar rumput. (bs)

