Pemkab Buleleng Dorong Pengadaan Digital Transparan Melalui KKI dan E-Katalog V6

BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/5/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan elektronik yang semakin terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.

Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, mengungkapkan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKI dibuleleng.

“Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau KKI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan KKI menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital di sektor pengadaan barang dan jasa. Sistem pembayaran non tunai tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi keuangan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Melalui sistem yang terintegrasi secara digital, proses transaksi pengadaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan efisien. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkab Buleleng juga menjalin sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali serta sejumlah marketplace lokal. Kolaborasi itu diharapkan dapat membangun ekosistem pengadaan digital yang lebih optimal di lingkungan pemerintah daerah.

Keterlibatan marketplace lokal juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Buleleng untuk ikut terlibat dalam pengadaan pemerintah. Dengan demikian, belanja pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat lokal. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *