Bawaslu Matangkan P2P 2026, Ariyani Tekankan Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan

JEMBRANA – Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali mulai mematangkan pelaksanaan Pusat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini diproyeksikan menjadi salah satu instrumen utama untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, terutama di luar tahapan.

Dalam rapat persiapan yang digelar Selasa (5/5/2026), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa P2P tidak sekadar kegiatan edukatif, melainkan bagian dari upaya membangun kedekatan Bawaslu dengan masyarakat. Melalui program ini, Bawaslu diharapkan tidak hanya hadir saat pemilu berlangsung, tetapi juga di masa jeda.

“P2P ini menjadi wajah Bawaslu untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mendorong keterlibatan,” kata Ariyani.

Menurut dia, pendekatan pengawasan partisipatif perlu diarahkan pada pembentukan kesadaran, bukan sekadar penyampaian materi. Karena itu, P2P didorong tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan, tetapi berlanjut melalui pembentukan komunitas kader di setiap daerah.

Ariyani menilai, keberlanjutan program menjadi kunci agar pengetahuan yang diperoleh peserta tidak berhenti pada ruang kelas. “Kalau hanya selesai di kegiatan, dampaknya terbatas. Yang ingin dibangun adalah keterlibatan jangka panjang,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Ariyani juga menekankan pentingnya metode penyampaian yang lebih adaptif. Ia mendorong agar pelaksanaan P2P tidak terjebak pada pola satu arah, melainkan dikemas secara interaktif agar lebih mudah diterima oleh peserta, terutama kalangan muda.

Selain aspek pendekatan, ia turut menyoroti perlunya keseragaman dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari penggunaan modul, pelaksanaan pre-test dan post-test, hingga pemanfaatan materi audio visual yang disiapkan secara nasional. Menurut dia, standar tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas program di setiap daerah.

P2P 2026 dijadwalkan dimulai dengan kegiatan kick off pada 12 Mei. Ariyani berharap, program ini tidak hanya menghasilkan peserta yang memahami pengawasan pemilu, tetapi juga mampu menjadi bagian dari jejaring pengawasan yang aktif di masyarakat.

“Yang kita harapkan bukan hanya peserta yang paham, tetapi mereka yang mau terlibat dan ikut menjaga proses demokrasi,” pungkas Ariyani. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *