10 Rekomendasi DPRD Bali, Salah Satunya Agar Sampah Masuk Kurikulum Pendidikan PAUD, TK dan SD

DENPASAR – DPRD Bali mengeluarkan 10 rekomendasi kepada Gubernur Bali. Salah satunya agar persoalan kesehatan, sampah, dan kebersihan lingkungan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat usia dini (PAUD) , TK dan SD.

Rekomendasi DPRD Bali tersebut dibacakan Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, M.M., pada rapat paripurna DPRD Bali, Jumat (24/4/2026).

“Melihat fakta atau fenomena yang ada, juga mencermati current issue terkait persoalan sampah di Bali yang hingga saat ini masih nampak seksi di Medsos, dipandang perlu untuk dilakukan kajian mendalam sehingga dimungkinkan persoalan kesehatan, sampah dan kebersihan lingkungan masuk dalam kurikulum pendidikan di tingkat usia dini (PAUD), TK dan SD,” ujar Kusuma Putra.

Berikut rekomendasi lengkap DPRD Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025;
Pertama, terhadap catatan rekomendasi Dewan untuk LKPJ tahun 2024 yang belum selesai di tindaklanjuti, agar diselesaikan. Kedua, Dewan mengingatkan kembali untuk dilakukan kajian yang mendalam serta menyeluruh terkait besaran bantuan desa adat dan subak, karena yang namanya adil tidak harus sama rata.

Ketiga, Dewan mendorong dengan sangat supaya adanya peningkatan investasi yang diarahkan pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas) dan juga sektor sekunder. Karenanya OPD terkait untuk bisa berkoordinasi sehingga bisa mewujudkan peningkatan investasi yang berpengaruh pada peningkatan nilai tambah barang atau produk yang dihasilkan pada sektor primer dan sekunder, guna bisa mendongkrak atau meningkatkan PDRB per kapita Provinsi Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya rata-rata dibawah nasional.

Keempat, perlu ditelusuri dengan seksama untuk bisa mengetahui kenapa dengan gambaran indikator makro ekonomi Provinsi Bali yang secara keseluruhan di atas rata-rata nasional (seperti dalam tabel diatas) Prevalensi Stunting tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024, walaupun peningkatannya sedikit dan jauh dibawah dari rata-rata nasional. Apakah ini tidak merupakan sebuah paradoks?

Kelima, Dewan mengingatkan kembali perlunya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten / kota, guna ada tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang masih abai, lalai terhadap pemberlakuan Perda No1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Banyak sekali contoh-contoh ditemukan di lapangan.

Keenam, upaya yang gigih harus tetap dilakukan termasuk perlunya terobosan-terobosan tertentu guna tercapainya efektifitas PWA.

Ketujuh, melihat fakta atau fenomena yang ada, juga mencermati current issue terkait persoalan sampah di Bali yang hingga saat ini masih nampak seksi di medsos, dipandang perlu untuk dilakukan kajian mendalam sehingga dimungkinkan persoalan kesehatan, sampah dan kebersihan lingkungan masuk dalam kurikulum pendidikan di tingkat usia dini (PAUD), TK dan SD.

Kedelapan, dengan berlakunya Perda No. 4 tahun 2026 tentang Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan larangan alih kepemilikan lahan secara nominee, perlunya dilakukan kajian yang mendalam oleh Pemerintah Provinsi Bali yang melibatkan stakeholders guna dipikirkan kemungkinan ada regulasi baru tentang ketinggian bangunan di zona-zona tertentu atau peruntukan tertentu sepanjang tidak mencederai radius kesucian.

Kesembilan, Dewan mendorong sekaligus menugaskan tim ahli atau kelompok-kelompok pakar yang ada untuk bersama-sama dengan Bank BPD melakukan kajian yang mendalam guna mencarikan jalan (sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada) untuk bagaimana kedepannya, sekian banyak LPD-LPD yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu untuk menjadi shareholders di Bank BPD atau mungkin ambil bagian untuk investasi di kawasan PKB.

Kesepuluh, perlunya Pemerintah Provinsi Bali berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mencermati kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak. (bs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *