Menjaga Demokrasi Melalui Bertutur Kepemiluan

DENPASAR – Di tengah menguatnya disrupsi informasi dan kecenderungan menyempitnya pemaknaan demokrasi sebatas prosedur elektoral, upaya merawat kualitas demokrasi menuntut pendekatan yang lebih reflektif dan partisipatif.

Kesadaran kritis publik, terutama generasi muda, menjadi kunci agar demokrasi tidak berhenti sebagai ritual lima tahunan.

Dalam konteks itu, Bawaslu Bali menggelar pertemuan bersama mahasiswa STIKOM Bali di Denpasar, Kamis (23/4/2026), melalui forum bertutur kepemiluan. Forum ini tidak sekadar menjadi ruang penyampaian informasi, melainkan wahana dialog untuk membongkar cara pandang yang selama ini menempatkan pemilu hanya sebagai peristiwa memilih, tanpa keterlibatan berkelanjutan setelahnya.

Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, menekankan bahwa demokrasi menuntut keterlibatan warga yang tidak berhenti pada bilik suara. Ia melihat adanya kecenderungan publik memaknai partisipasi secara minimalis, yang berisiko melemahkan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

“Kedaulatan ada di tangan rakyat maka harus selalu disadarkan agar rakyat sebagai pemilih tidak berhenti pada pilihan saat pemilu tetapi juga mengawal pemimpin terpilih untuk bahan evaluasi pada pemilu berikutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi saat pemungutan suara, tetapi juga oleh kualitas kesadaran warga dalam memahami proses dan mengawasi hasilnya secara berkelanjutan,” ujar Sutrawan.

Lebih jauh, Sutrawan menegaskan bahwa hak politik warga negara tidak berhenti pada memilih, tetapi juga mencakup hak untuk dipilih. Penegasan ini membuka ruang diskusi yang lebih substantif di kalangan mahasiswa, yang mulai mempertanyakan akses riil untuk terlibat dalam kontestasi politik, mulai dari syarat pembentukan partai hingga mekanisme pencalonan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak hanya bersifat teknis, melainkan mencerminkan kegelisahan yang lebih mendasar, sejauh mana sistem demokrasi benar-benar menyediakan ruang partisipasi yang setara, dan bukan justru membentuk sekat-sekat yang mempersempit keterlibatan publik melalui hambatan struktural maupun dominasi kekuatan ekonomi-politik.

Di titik ini, realitas politik kerap menunjukkan bahwa akses terhadap kontestasi tidak selalu ditentukan oleh kapasitas semata, tetapi juga oleh sumber daya yang dimiliki. Dalam titik ini, demokrasi diuji bukan hanya pada prosedurnya, tetapi pada sejauh mana ia mampu menjamin akses yang adil bagi setiap warga.

Sutrawan juga mengingatkan potensi distorsi demokrasi ketika kekuatan kapital mulai mendominasi ruang-ruang politik. Ia menekankan pentingnya mengembalikan praktik demokrasi pada prinsip kedaulatan rakyat yang berakar pada nilai gotong royong, sebagai fondasi untuk mencapai keadilan sosial.

“Untuk itu mari kita rawat demokrasi milik rakyat ini jangan sampai dikuasai oleh kelompok kapital atau oleh monopoli golongan tertentu saja oleh karena itu menjaga demokrasi lewat bertutur sistem pemilu menjadi sangat penting kepada generasi penerus agar tidak ada krisis logika akibat bermunculan hoax dan AI yang mematika daya nalar kita,” tegasnya.

Ajakan tersebut menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan semata tanggung jawab institusi, melainkan kerja kolektif yang menuntut kesadaran publik yang terus dirawat.

Di tengah derasnya arus hoaks dan perkembangan kecerdasan buatan yang berpotensi mengaburkan batas antara fakta dan manipulasi, literasi kepemiluan menjadi semakin krusial. Tanpa itu, demokrasi berisiko kehilangan substansi, terjebak dalam formalitas, dan menjauh dari prinsip dasarnya, kedaulatan rakyat. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *