DENPASAR – Bawaslu Bali mengungkap hasil uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian data di sejumlah kategori.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa uji petik dilakukan terhadap 1.395 sampel data pemilih yang mencakup kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, serta data yang bersumber dari Polda Bali.
“Dari total 1.395 sampel yang kami uji, pada kategori pemilih tidak memenuhi syarat terdapat 254 sampel, dengan 8 data yang tidak sesuai, terutama pada kategori pindah domisili,” ujar Ariyani, Minggu (29/3/3036).
Ia melanjutkan, pada kategori pemilih baru yang diuji sebanyak 189 sampel, seluruhnya dinyatakan sesuai. Namun, pada kategori pemilih aktif yang berjumlah 561 sampel, ditemukan 94 data tidak sesuai.
“Ketidaksesuaian pada pemilih aktif didominasi oleh pemilih yang telah meninggal dunia sebanyak 88 orang, selain itu terdapat 1 pemilih yang pindah domisili dan 5 pemilih yang telah menjadi anggota Polri namun masih tercatat sebagai pemilih aktif,” jelasnya.
Ariyani juga memaparkan hasil uji petik terhadap data yang bersumber dari Polda Bali. Dari 321 data pensiunan Polri tahun 2025 yang diuji, ditemukan 106 orang belum terdaftar dalam data pemilih. Sementara itu, dari 233 data masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota Polri, terdapat 94 orang yang masih tercantum dalam data pemilih.
“Fenomena ini menunjukkan masih adanya persoalan dalam sinkronisasi data lintas instansi, khususnya terkait perubahan status pekerjaan yang berdampak langsung pada status sebagai pemilih,” tegas Ariyani.
Atas peristiwa tersebut, Bawaslu Bali melalui jajarannya di Kabupaten/Kota telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih.
Lebih lanjut, Ariyani menekankan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam proses pengawasan data pemilih.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan data pemilih benar-benar mutakhir. Setiap peristiwa di lapangan menjadi bagian dari upaya kolektif kita menjaga kualitas demokrasi,” pungkasnya. (bs)

