BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng hingga tahun 2025 kemarin mencatat ada sekitar 57 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang aktif beroperasi dalam melakukan pengelolaan sampah. Namun berdasarkan fakta yang didapat di lapangan, DPK Peradah Indonesia Buleleng menilai hingga saat ini keberadaan TPS3R masih belum maksimal untuk bisa mengelola sampah.
Berdasarkan kenyataan tersebut Ketua DPK Peradah Buleleng, Made Teja Artha Sakti Sukma menilai Pemkab Buleleng masih belum benar-benar serius membangun sistem untuk pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kalau kita melihat di lapangan sebenarnya hampir sebagian besar wilayah di Kabupaten Buleleng bisa ditemukan TPS3R. Namun jika memungkinkan di beberapa desa yang belum agar bisa disegerakan. Apalagi soal sampah ini kan sudah sangat-sangat darurat tapi TPS3R belum semua maksimal difungsikan,” ungkapnya usai menggelar diskusi terkait pengelolaan sampah di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Sabtu (28/2/2026).
Selain menyoroti belum maksimalnya TPS3R pihaknya juga menyebutkan masih banyak ketimpangan terkait fasilitas untuk proses pengelolaan sampah. Kondisi tersebut juga dibarengi dengan adanya keterbatasan alat baik untuk memilah dan mengelola sampah sehingga semua tidak berjalan maksimal.
Tak hanya mengkritisi, PERADAH juga coba memberikan solusi jangka pendek untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di masing-masing desa. Salah satunya yakni memberikan kesejahteraan atau perhatian lebih serius kepada para petugas kebersihan atau tukang sampah.
Sebab pihaknya menilai petugas -petugas tersebut adalah garda terdepan dalam penanganan sampah. Akan tetapi selama ini perhatian terhadap hak dan kesejahteraan mereka dinilai masih sangat jauh dari kata layak.
“Kalau mau maksimal, ya mereka yang bekerja setiap hari bergelut dengan sampah, risiko kesehatan tinggi harus benar-benar diperhatikan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan fasilitas keselamatannya oleh pemerintah. Jangan hanya diberi upah seadanya mana bisa bekerja maksimal,” imbunya.
Pihaknya juga menekankan, tanpa sistem yang kuat dan dukungan terhadap petugas di lapangan, persoalan sampah akan terus menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Meski begitu PERADAH mendesak Pemkab Buleleng segera menyusun langkah konkret dan terukur, bukan sekadar program seremonial. Bahkan Teja menegaskan PERADAH siap ikut duduk bersama atau terlibat dalam mencari solusi terkait permasalahan sampah.
“Ini soal masa depan lingkungan kita. Kalau tidak dibenahi sekarang, dampaknya akan kita rasakan bersama,” pungkasnya. (bs)

