KLUNGKUNG – Demokrasi bukanlah mesin yang hanya dinyalakan saat musim pemilihan tiba, lalu dimatikan ketika penghitungan suara usai. Justru di masa jeda atau non-tahapan seperti saat ini, fondasi demokrasi diuji.
Kesadaran inilah yang menyeruak dalam forum Konsolidasi Demokrasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan para tokoh lintas iman di Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, Rabu (18/2/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, mengibaratkan demokrasi seperti sebuah rumah yang harus dirawat bersama. Ketika ada kerusakan pada sistemnya, langkah bijak adalah memperbaiki bagian yang bermasalah, bukan merobohkan keseluruhan bangunannya.
“Kalau sistemnya yang perlu diperbaiki, jangan sampai rumahnya yang dirusak. Demokrasi tidak akan berjalan baik tanpa kerja bersama dan konsolidasi yang solid,” ujar Ariyani saat membuka kegiatan tersebut bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung.
Ia menegaskan, “kerusakan” dalam rumah demokrasi bukanlah sistem pemilu itu sendiri, melainkan praktik-praktik yang menggerogoti integritasnya, seperti politik uang, disinformasi, dan polarisasi sosial. Kondisi inilah yang, menurutnya, mustahil ditangani sendirian oleh lembaga pengawas.
“Bawaslu bukan lembaga superbody. Kami memiliki keterbatasan, sehingga penguatan sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat menjadi kebutuhan mutlak, terutama untuk mencegah politik uang dan menjaga kohesi sosial menjelang tahapan Pemilu 2027 hingga Pemilihan Nasional 2029,” katanya.
Senada dengan Ariyani, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyoroti tantangan nyata di lapangan. Meski stabilitas daerah di “Bumi Serombotan” tergolong kondusif, praktik politik uang masih menjadi hantu yang bergerak di ruang gelap.
Menurutnya, penindakan hukum kerap terkendala karena modus operandi yang kian tersembunyi. Oleh karena itu, strategi pengawasan kini digeser ke hulu: pencegahan dan pendidikan pemilih.
“Kami lebih mengoptimalkan pencegahan agar masyarakat tidak terjebak pragmatisme. Memilih pemimpin haruslah berdasarkan keyakinan ideologis, bukan transaksional,” tegasnya.
Diskusi kian hangat ketika mengerucut pada perspektif moral. Sejumlah tokoh agama menilai persoalan politik uang tidak semata pelanggaran hukum pemilu, tetapi juga menyangkut integritas etika dan spiritual.
Perwakilan PGI Kabupaten Klungkung yang hadir menekankan bahwa hak pilih memiliki dimensi moral yang mendalam. Baginya, suara pemilih merupakan amanah yang tidak selayaknya diperdagangkan. “Suara dalam pemilu adalah suara Tuhan yang dititipkan kepada kita. Jangan sampai amanah itu kita jual,” ujarnya.
Ia menilai, pencegahan politik uang memerlukan penguatan kesadaran moral pemilih agar mampu menolak praktik tersebut sejak dari nurani individu, bukan sekadar takut pada aturan.
Pandangan tersebut diperkuat oleh perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung, Gede Lana. Ia menekankan posisi strategis generasi muda sebagai agen perubahan. Lana mendorong Bawaslu memperluas sosialisasi ke kalangan pemuda dan membangun sinergi dengan perguruan tinggi.
“Generasi muda harus didorong menjadi corong perubahan, baik dalam pemilu maupun pemilihan di tingkat lokal. Kolaborasi dengan kampus penting agar pendidikan politik bisa menjangkau mereka secara lebih sistematis,” katanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, menyampaikan harapan agar Bawaslu turut memberi atensi terhadap dinamika Pemilihan Perbekel (Pilkel). Menurutnya, Pilkel memiliki karakteristik yang identik dengan pemilu.
“Pilkel itu sebenarnya miniatur pemilu. Ada kampanye, ada potensi politik uang. Karena itu mungkin bisa menjadi atensi Bawaslu untuk ikut memberi penguatan pengawasan, meskipun secara kewenangan berada di pemerintah daerah,” ujar Warsika.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PMDPPKB) Klungkung.
Dalam persiapan Pilkel yang direncanakan berlangsung pada 18 Oktober mendatang dengan tahapan persiapan mulai Mei–Juni, Bawaslu berkomitmen hadir untuk memastikan pemahaman demokrasi yang berintegritas tetap tegak hingga ke tingkat desa. (bs)

