BULELENG – Tahun 2025 dunia pendidikan di Bali sempat dihebohkan dengan temuan ratusan siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang belum lancar membaca. Kemudian di tahun 2026, tepatnya saat perayaan Hari Pendidikan Internasional, 24 Januari 2026, dunia pendidikan di Bali kembali dihadapkan oleh berbagai temuan serius terkait isu judi online, narkoba, bullying, dan radikalisme yang diduga menyeret pelajar di Kabupaten Karangasem.
Merespon kondisi tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Undiksha Prof. Dr. I Wayan Widiana, S.Pd., M.Pd. berpendapat jika terlepas dari adanya perbedaan temuan antara Disdikpora Kabupaten Karangasem dan sekolah tentu kondisi ini menunjukkan sistem deteksi risiko siswa masih perlu diperkuat.
Isu pinjaman online, judi online, dan tekanan akademik, kata akademisi kelahiran Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem ini pun menilai semua harus disikapi sebagai peringatan dini, bahkan bukan sekadar jadi perdebatan. Baginya pendidikan harus hadir tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga melindungi kesehatan mental dan masa depan siswa di era digital.
“Saya mengapresiasi kejujuran pemerintah daerah (Pemkab Karangasem, red) yang berani menyampaikan temuannya secara terbuka. Ini merupakan bentuk autokritik institusional yang penting. Maka sikap kita semua mulai sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dan pemerintah disini bukan saling menyangkal, melainkan melanjutkan secara kolaboratif untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama, dengan memperkuat sistem deteksi dini, layanan konseling, serta literasi digital dan finansial bagi siswa,” kata dia saat dikonfirmasi Minggu (25/1/2026).
Ia juga menilai kejujuran Pemda dalam mengungkap temuan ini seharusnya bisa dibaca sebagai autokritik bersama bahwa selama ini sistem pendidikan terlalu percaya pada data formal dan laporan administratif, tetapi kurang sensitif dalam membaca realitas psikologis siswa.
Bagi akademisi yang pernah menyandang gelar profesor termuda di Undiksha ini juga menyarankan untuk kondisi saat ini perlu adanya kolaborasi lintas institusi untuk memperkuat perlindungan mental dan sosial peserta didik.
“Ini juga menjadi autokritik bagi dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi kependidikan, bahwa selama ini kita terlalu fokus pada capaian akademik, kurikulum, dan administrasi. Namun relatif tertinggal dalam membangun sistem perlindungan kesehatan mental, literasi digital, dan literasi finansial siswa. Pendidikan tidak boleh hanya berhasil di atas kertas, tetapi gagal membaca realitas psikologis peserta didik,” tegas dia.
Prof. Widiana membahas isu tersebut dalam konteks Bali. Menurutnya, autokritik ini juga perlu diarahkan kepada komunitas adat, termasuk desa adat, yang selama ini menjadi pilar penting dalam pembinaan karakter generasi muda.
“Desa adat tidak cukup hanya berperan dalam pelestarian tradisi, tetapi juga perlu lebih proaktif menghadapi tantangan generasi digital, seperti literasi finansial, kontrol sosial terhadap judi online, serta penyediaan ruang dialog yang sehat bagi remaja di tingkat banjar dan krama. Jadi Pendidikan generasi muda hari ini adalah tanggung jawab kolektif antara sekolah, keluarga, negara, dan masyarakat adat,” tandasnya. (bs)

