BULELENG – Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menyatakan, Buleleng masih masuk kategori zona merah kalau dilihat dari sisi pengguna narkotika. Namun, dilihat dari bandar narkoba, Buleleng sudah bisa dikatakan menurun menjadi zona kuning.
“Dari segi bandar di Buleleng menurun dari zona merah menjadi zona kuning. Dari segi pemakai Buleleng masih zona merah. Ini untuk pemakai, bukan bandar. Jadi di Buleleng ini lebih banyak pengguna atau penikmat narkotika. Atau konsumen narkoba,” jelas Komang Yuda Murdianto menjawab wartawan dalam acara press release akhir tahun 2025 di kantor BNK Buleleng, Rabu (24/12/2025).
Keterangan pers tersebut dilakukan bersama Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, dan Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Nyoman Widiartha.
Menurut Komang Yuda, banyak bandar narkoba yang kabur dari Buleleng. Namun, yang banyak adalah pengguna narkotika. “Masuknya dari mana? Dari kota. Masuknya berapa banyak? Sedikit namun kontinyu. Ini yang harus kita bersama-sama perangi,” ujarnya.
Jadi, kata dia, untuk di wilayah Buleleng dilihat dari sisi penggunanya termasuk zona merah, “Sebenarnya sudah mulai berkurang karena kinerja dari kami dan Polres Buleleng. Sosialisasi kencang. Bandar sudah mulai sedikit. Tapi justru malah yang kecil-kecil itu masuk, kontinyu. Ini yang perlu diwaspadai,” tegas Komang Yuda.
Sementara dalam press release-nya, Kepala BNK Buleleng menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen, wilayah Kabupaten Buleleng saat ini menjadi kawasan yang potensial terjadi penyalahgunaan narkotika yang rata-rata para pelaku kejahatan narkotika merupakan masyarakat Kabupaten Buleleng.
Ia memaparkan data kasus narkotika yang ditangani sejak terbentuknya BNK Buleleng, yakni pada tahun 2018 nol, 2019 dua tersangka, 2020 dua tersangka, 2021 satu tersangka, 2022 satu tersangka, 2023 dua tersangka, sementara tahun 2024 dan 2025 kosong.
“Pada Tahun 2024 dan 2025, BNNK Buleleng tidak memperoleh anggaran untuk pengungkapan kasus narkotika. Peran BNNK lebih kepada pemetaan jaringan dan pengumpulan informasi intelejen,” katanya.
Dijelaskan, dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, BNNK Buleleng berfokus pada pengedar untuk memutus peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng. Dari data jenis narkotika yang diungkap, narkotika jenis sabu, masih menjadi jenis
narkotika yang paling banyak dan paling sering disalahgunakan. (bs)

