Oleh Lewa Karma
HARI Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia memiliki makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar perayaan simbolik atau seremoni tahunan. Berbeda dengan peringatan Hari Ibu di banyak negara yang cenderung berorientasi pada ekspresi kasih sayang personal, Hari Ibu di Indonesia lahir dari konteks historis perjuangan perempuan, sebagaimana ditandai oleh Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928.
Dengan latar tersebut, Hari Ibu sejatinya merepresentasikan pengakuan atas peran strategis Perempuan khususnya ibu dalam membangun bangsa melalui fondasi paling dasar, yaitu keluarga.
Di era kekinian yang ditandai oleh dinamika sosial, perubahan nilai, kemajuan teknologi, dan kompleksitas tantangan kehidupan, keluarga menghadapi berbagai tekanan. Konflik antargenerasi, menurunnya kualitas komunikasi, hingga rapuhnya ketahanan keluarga menjadi fenomena yang semakin sering dijumpai.
Dalam konteks ini, relevansi Hari Ibu justru semakin menguat, karena ibu memiliki posisi sentral dalam menjaga kerukunan dan harmoni keluarga sebagai miniatur kehidupan sosial bangsa Indonesia.
Kerukunan keluarga tidak hadir secara otomatis, melainkan dibangun melalui proses panjang yang melibatkan nilai, keteladanan, dan komunikasi yang berkesinambungan. Dalam struktur keluarga Indonesia, ibu seringkali berperan sebagai emotional anchor penyangga emosional yang menenangkan, memediasi konflik, dan menjaga keseimbangan relasi antaranggota keluarga.
Peran ini tampak dalam keseharian, mulai dari mendampingi anak dalam proses tumbuh kembang, membangun relasi dialogis dengan pasangan, hingga mengelola dinamika perbedaan pendapat di dalam rumah tangga. Ketika konflik muncul, ibu kerap menjadi jembatan rekonsiliasi, menghadirkan pendekatan persuasif dan empatik yang berorientasi pada solusi, bukan konfrontasi.
Nilai kesabaran, ketulusan, dan kasih sayang yang dipraktikkan ibu menjadi modal sosial penting dalam membangun budaya damai di lingkup keluarga.
Pada era kekinian, ketika tekanan ekonomi, beban kerja ganda, dan tuntutan sosial semakin kompleks, peran ibu sebagai penjaga kerukunan justru menghadapi tantangan besar. Namun di sinilah letak relevansi Hari Ibu: sebagai momentum reflektif untuk mengakui, menghargai, dan memperkuat peran strategis ibu dalam merawat harmoni keluarga.
Keluarga merupakan unit sosial terkecil sekaligus fondasi utama kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai toleransi, saling menghormati, keadilan, dan kasih sayang pertama kali dipelajari anak dalam keluarga, terutama melalui figur ibu. Cara ibu mendidik, menasihati, dan memberi contoh akan membentuk karakter anak sebagai individu dan warga negara.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk baik dari segi agama, budaya, maupun latar sosial ibu tetap memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kebhinekaan sejak dini. Melalui bahasa yang lembut dan pendekatan yang humanis, ibu dapat menumbuhkan sikap inklusif, menghargai perbedaan, dan menghindari sikap intoleran.
Dengan demikian, harmoni keluarga yang dibangun ibu berkontribusi langsung pada terciptanya kerukunan sosial yang lebih luas.
Hari Ibu menjadi pengingat kolektif bahwa investasi terbesar bangsa bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan karakter dan relasi sosial yang sehat, yang semuanya berakar dari keluarga. Ketika keluarga harmonis, masyarakat menjadi lebih stabil, dan potensi konflik sosial dapat diminimalkan.
Era digital membawa perubahan signifikan dalam pola interaksi keluarga. Gawai dan media sosial, di satu sisi, memudahkan akses informasi dan komunikasi, tetapi di sisi lain berpotensi mengurangi kualitas interaksi tatap muka dalam keluarga. Anak-anak dan orang tua kerap terjebak dalam ruang virtual masing-masing, sehingga jarak emosional perlahan terbentuk.
Dalam situasi ini, peran ibu semakin krusial sebagai pengarah dan pendamping literasi digital keluarga. Ibu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai teladan dalam penggunaan teknologi secara bijak dan beretika. Dengan pendekatan dialogis, ibu dapat menciptakan ruang komunikasi yang hangat, sehingga keluarga tetap menjadi tempat paling aman untuk berbagi cerita, keresahan, dan harapan.
Relevansi Hari Ibu pada era digital terletak pada penguatan kesadaran bahwa teknologi harus menjadi alat pendukung harmoni keluarga, bukan sebaliknya. Ibu, dengan kepekaan dan kedekatan emosionalnya, berperan penting dalam memastikan bahwa nilai kemanusiaan, empati, dan kebersamaan tetap menjadi prioritas utama.
Hari Ibu seharusnya tidak dimaknai secara seremonial semata, melainkan sebagai momentum refleksi kolektif bagi seluruh anggota keluarga dan masyarakat.
Menghormati ibu berarti juga berbagi tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Kerukunan keluarga bukan hanya tugas ibu, melainkan hasil kolaborasi antara ayah, anak, dan lingkungan sosial.
Dalam konteks kebijakan dan pendidikan, Hari Ibu relevan untuk dijadikan titik tekan dalam penguatan program ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan kesetaraan peran dalam rumah tangga. Pengakuan terhadap peran ibu perlu diiringi dengan dukungan struktural, agar ibu dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa mengalami beban berlebihan.
Di tengah perubahan zaman yang cepat dan penuh tantangan, relevansi Hari Ibu justru semakin nyata. Ibu bukan hanya simbol kasih sayang, tetapi juga aktor kunci dalam membangun kerukunan dan harmoni keluarga Indonesia. Dari keluargalah nilai-nilai damai, toleran, dan berkeadaban tumbuh dan menyebar ke masyarakat yang lebih luas.
Hari Ibu menjadi pengingat bahwa merawat ibu berarti merawat keluarga, dan merawat keluarga berarti merawat masa depan bangsa. Dengan meneguhkan peran ibu sebagai penjaga harmoni, Indonesia sesungguhnya sedang menanam benih kerukunan sosial yang berkelanjutan di tengah kemajemukan dan dinamika era kekinian. []
*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral Prodi IAK pada IMK

