Asesmen Moderasi Beragama sebagai Refleksi Kerukunan

(Untuk Mengukur Layanan Moderasi Beragama di Sekolah)

Oleh Lewa Karma

MODERASI beragama di sekolah bukan sekadar slogan. Moderasi harus menjadi bagian terukur dari proses pendidikan. Asesmen moderasi memberi bukti apakah intervensi pendidikan (kurikulum PAI, praktik pembelajaran, program lintas agama, kegiatan sosial-ekologis) berhasil menumbuhkan sikap moderat, yaitu toleransi, anti-kekerasan, penghargaan terhadap pluralitas, dan tanggung jawab sosial.

Moderasi beragama di sekolah umum menjadi penting karena sekolah merupakan ruang strategis pembentukan karakter, cara berpikir, dan sikap sosial peserta didik yang hidup dalam masyarakat majemuk. Indonesia memiliki keragaman agama, suku, budaya, dan pandangan keagamaan yang jika tidak dikelola dengan baik dapat memicu prasangka, intoleransi, dan konflik sejak usia dini.

Dalam konteks ini, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai wahana internalisasi nilai kebangsaan, toleransi, dan kemanusiaan.

Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, peserta didik sangat mudah terpapar informasi keagamaan yang bersifat eksklusif, ekstrem, bahkan provokatif melalui media sosial dan ruang digital. Tanpa bekal pemahaman keagamaan yang moderat, kritis, dan kontekstual, peserta didik berpotensi mengembangkan sikap keagamaan yang kaku, merasa paling benar, serta menolak perbedaan.

Oleh karena itu, moderasi beragama di sekolah umum berfungsi sebagai benteng edukatif untuk menanamkan cara beragama yang seimbang, adil, dan menghargai keragaman.

Selain itu, moderasi beragama sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang menekankan pembentukan manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Melalui pendekatan moderasi beragama, sekolah dapat menumbuhkan sikap saling menghormati antarumat beragama, memperkuat persatuan, serta mencegah berkembangnya intoleransi dan radikalisme.

Dengan demikian, moderasi beragama di sekolah umum merupakan pondasi penting bagi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian serta keutuhan bangsa.

Dalam prakteknya keterlaksanaan moderasi beragama di sekolah harus ada asesmen sebagai alat ukur dan sekaligus bahan refleksi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data, fakta dan masukan sebagai pengembangan kebijakan dan regulasi lebih lanjut tentang konsep dan kontekstualisasi moderasi beragama di sekolah.

Dalam pengukuran praktek moderasi beragama terdapat prinsip yang harus dipenuhi. Prinsip dasar asesmen moderasi diantaranya :

1. Multidimensi menjelaskan bahwa moderasi mengandung aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap/emosi), perilaku/praktik sosial, dan kapabilitas kritis, sehingga semua perlu diukur.

2. Kontekstual dalam penyusunan instrumen harus relevan dengan kultur sekolah dan kearifan lokal.

3. Berbasis Bukti sebagai hasil asesmen dipakai untuk perbaikan program (formatif) dan akuntabilitas (summatif).

4. Etis dan Inklusif sebagai privasi dan kerahasiaan dijaga dan tidak mendiskriminasi.

5. Keterkaitan Guru dan Siswa dalam penilaian guru (kompetensi moderasi) dan siswa (kompetensi moderasi) saling berhubungan; keduanya dinilai untuk melihat ekosistem sekolah.

Domain asesmen dan indikator utama berikut untuk guru PAI dan siswa.

Pertama, Domain Kognitif (Pengetahuan), dimana guru harus memiliki pemahaman tentang konsep moderasi beragama, prinsip hukum agama terkait toleransi, kebijakan nasional, strategi pedagogis moderasi.

Sementara siswa diharapkan memiliki pengetahuan dasar tentang nilai toleransi, hak asasi, prinsip hidup rukun, contoh-contoh sikap moderat dalam kehidupan sehari-hari. Contoh indikatornya mampu menjelaskan definisi moderasi beragama dan menyebutkan dua contoh sikap moderat.

Kedua, Domain Afektif (Sikap dan Nilai), dimana guru dan siswa harus memiliki sikap terhadap perbedaan agama/mazhab, kerelaan berinteraksi dengan kelompok berbeda, komitmen terhadap solusi non-kekerasan.

Contoh indikatornya dapat menunjukkan skor tinggi pada skala toleransi; rata-rata respons positif pada pernyataan “Saya nyaman bekerja sama dengan teman dari agama lain.”

Ketiga, Domain Perilaku (Praktik dan Implementasi), dimana guru harus memahami penerapan strategi moderasi dalam RPP, fasilitasi dialog lintas-agama, pengelolaan konflik, modelling perilaku moderat.

Berikutnya siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan lintas-agama, tindakan tolong-menolong, cara menyikapi perbedaan di lapangan sekolah. Contoh indikatornya pada jumlah kegiatan lintas agama per semester; frekuensi interaksi positif lintas kelompok.

Keempat, Domain Keterampilan Kritis dan Reflektif, dimana guru dan siswa harus mampu berpikir kritis terhadap narasi ekstrem, menganalisis isu sosial-keagamaan, membuat keputusan etis.

Contoh indikatornya berupa kemampuan menilai klaim intoleran dan menyusun respons berbasis nilai moderat.

Kelima, Domain Lingkungan dan Kebijakan Sekolah, dimana keberadaan kebijakan, SOP, fasilitas yang mendukung moderasi (misalnya ruang dialog, jadwal kegiatan, pengaturan budaya sekolah).

Contoh indikatornya adalah ada/tidaknya kebijakan sekolah terkait kerukunan; persentase guru terlatih.
Pelaksanaan asesmen moderasi menggunakan berbagai parameter dan instrumen asesmen berupa gabungan metode kuantitatif dan kualitatif untuk validitas yang lebih tinggi.

Berikut ini diantaranya instrument yang disarankan. Kuesioner berstruktur (Skala Likert), Tes Objektif/Short Answer (Pengetahuan), Observasi Kelas dan Checklist Praktik Guru, Penilaian Kinerja/ Portofolio (Project-Based), Wawancara dan FGD, Survei Iklim Sekolah, dan Insiden Log.

Dalam pengambilan sampel asesmen terdapat keragaman berdasarkan jenjang. Perbedaan implementasi itu diatur menurut jenjang (SD, SMP, SMA).

1. SD fokus pada penguatan nilai dasar (sikap saling menghormati, berbagi, tolong-menolong). Instrumen: observasi, kuesioner sederhana bergambar, portofolio kegiatan. Contoh aktivitas seperti cerita bergambar lintas nilai agama, gotong-royong kecil.

2. SMP ditambahkan pada aspek reflektif dan keterampilan dialog; melalui studi kasus sederhana, debat beretika, proyek lintas-kelas. Instrumen: kuesioner, observasi, penugasan esai pendek.

3. SMA/SMK fokus pada analisis kritis, pemahaman doktrin kontra praktik sosial, literasi terhadap narasi ekstrem. Instrumen: tes pengetahuan, esai, proyek aksi sosial, FGD.

Penyesuaian bahasa, kompleksitas soal, dan metode pengukuran harus mengikuti perkembangan kognitif dan sosial-emosional tiap jenjang.

Untuk memudahkan dan tertibnya proses asesmen diperlukan prosedur yang baku. Prosedur pelaksanaan asesmen (langkah operasional) melalui pentahapan seperti berikut : perencanaan dan sosialisasi, pengembangan Instrumen, pelatihan penguji dan pewawancara, pelaksanaan, analisis dan pelaporan, dan tindak lanjut.

Kaitan hasil asesmen dengan pengembangan profesional dan kebijakan sekolah menjadi sebuah tujuan pengembanag asesmen moderasi. Hasil asesmen menjadi dasar untuk program pengembangan profesional guru, revisi kurikulum sekolah, alokasi sumber daya (mis. dana kegiatan lintas-agama), dan penguatan kerja sama dengan tokoh agama/komunitas.

Berikutnya sekolah dapat menjadikan asesmen moderasi sebagai bagian dari akreditasi internal mutu nilai kebudayaan sekolah.

Tantangan dan mitigasi atas proses asesmen moderasi di sekolah antara lain :

1. Bias Sosial dan Jawaban Sosial diserable yang menggunakan kombinasi metode (observasi + portofolio) untuk triangulasi.

2. Kapasitas Pengembangan Instrumen yang manfaatkan materi dari Kemenag/Dinas Pendidikan atau kerja sama perguruan tinggi.

3. Resistensi Komunitas yang melibatkan tokoh agama setempat sebagai mitra dan komunikasikan bahwa tujuan adalah harmoni sosial, bukan pengurangan keyakinan.

4. Sustainability dengan jadwalkan asesmen berkala (misalnya: tahunan/semesteran) dan integrasikan ke rencana tahunan sekolah.

Penyelenggaraan asesmen moderasi beragama di sekolah adalah untuk mendapatkan banyak goal di dalam penguatan toleransi dan inklusivitas.

1. Mengukur sikap dan perilaku keberagamaan warga sekolah

Asesmen moderasi bertujuan memetakan sejauh mana siswa dan guru memiliki sikap keberagamaan yang toleran, adil, seimbang, serta menghargai perbedaan keyakinan, budaya, dan latar belakang sosial.

2. Mendeteksi potensi intoleransi dan eksklusivisme sejak dini

Melalui asesmen, sekolah dapat mengidentifikasi kecenderungan sikap intoleran, diskriminatif, atau radikal, sehingga dapat dilakukan intervensi edukatif secara preventif dan persuasif.

3. Menjadi dasar perbaikan pembelajaran dan kebijakan sekolah

Hasil asesmen menjadi rujukan bagi sekolah dalam menyusun strategi pembelajaran, penguatan budaya sekolah, serta kebijakan yang mendukung iklim pendidikan yang moderat dan inklusif.

4. Mendorong internalisasi nilai moderasi beragama

Asesmen tidak hanya menilai pengetahuan, tetapi juga sikap dan praktik nyata moderasi beragama dalam interaksi sehari-hari di lingkungan sekolah.

Pada akhirnya, asesmen moderasi beragama bisa memberi konrtibusi positif dan manfaat bagi guru, anak didik dan sekolah. Diantaranya capaian dan manfaat yang diharapkan adalah seperti berikut ini.

1. Terwujudnya toleransi yang autentik dan berkelanjutan

Asesmen membantu menumbuhkan toleransi yang tidak bersifat formalitas, tetapi tercermin dalam sikap saling menghargai, empati, dan kerja sama lintas agama serta latar belakang.

2. Menguatnya kerukunan dan harmoni di lingkungan sekolah

Dengan terpetakannya sikap keberagamaan warga sekolah, interaksi antara siswa dan guru menjadi lebih damai, dialogis, dan bebas dari prasangka serta konflik berbasis perbedaan.

3. Terbangunnya sekolah yang ramah dan inklusif

Sekolah berkembang menjadi ruang aman (safe space) bagi semua warga sekolah tanpa diskriminasi, termasuk bagi kelompok minoritas dan rentan, sehingga setiap individu merasa diterima dan dihargai.

4. Meningkatnya keteladanan guru dalam moderasi beragama

Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai model sikap moderat, adil, dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan, yang secara langsung memengaruhi karakter peserta didik.

5. Penguatan karakter kebangsaan dan persatuan

Asesmen moderasi berkontribusi pada pembentukan warga sekolah yang beriman sekaligus berkomitmen pada nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

6. Pencegahan konflik dan radikalisme di lingkungan pendidikan

Manfaat jangka panjangnya adalah terciptanya budaya sekolah yang resilien terhadap paham ekstrem, ujaran kebencian, dan kekerasan atas nama agama.

Dengan demikian, tujuan dan manfaat akhir asesmen moderasi di sekolah bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk membangun ekosistem pendidikan yang toleran, rukun, ramah, dan inklusif.

Asesmen ini menjadi pondasi penting dalam menyiapkan generasi yang matang secara spiritual, dewasa secara sosial, serta mampu hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang majemuk. []

*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral Prodi IAK pada IMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *