Bupati Sutjidra optimis terhadap peningkatan target pendapatan daerah pada tahun 2026. Ia mengindikasikan bahwa peningkatan signifikan akan bersumber dari sektor pajak dan retribusi daerah. Keyakinan ini didasarkan pada capaian yang sudah terlihat pada tahun berjalan, dimana realisasi penerimaan di sektor tersebut menunjukkan tren yang sangat positif.
Lebih lanjut, Sutjidra menjelaskan beberapa pos pendapatan yang diharapkan memberikan kontribusi lebih besar. Pajak reklame, Pajak Hiburan dan Rekreasi (PHR), serta retribusi parkir di Destinasi Tujuan Wisata (DTW) menjadi andalan untuk digenjot.
Di sisi belanja, prinsip efisiensi akan terus menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2026. Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini mengonfirmasi bahwa langkah strategis yang telah dimulai, seperti perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Penurunan terjadi juga pada Belanja Tak Terduga (BTT). Bupati Sutjidra mengungkapkan bahwa penurunan ini didasari oleh evaluasi terhadap penanganan bencana sebelumnya. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat melalui semangat gotong royong dalam pembersihan daerah aliran sungai, penanaman pohon, dan gorong-gorong, yang telah berhasil meminimalisir dampak bencana.
Upaya antisipasi dan pencegahan tersebut, lanjutnya, kini diwujudkan dalam program kebersihan rutin yang melibatkan seluruh komponen. Setiap Jumat, seluruh SKPD, TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di setiap kecamatan turun melakukan kegiatan kebersihan. Tidak hanya itu, peran serta dunia pendidikan juga digerakkan.
Dengan penyampaian penjelasan awal ini, Ranperda APBD Buleleng 2026 resmi memasuki tahap pembahasan intensif. Pemerintah Daerah dan DPRD akan duduk bersama untuk merumuskan anggaran yang aspiratif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan optimalisasi pendapatan daerah. (bs)

