DENPASAR – Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Bali 2025 pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/7/2025).
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bali tersebut dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis dan catatan kritis terhadap usulan perubahan anggaran yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 9 Juli 2025.
Dalam penjelasan gubernur, perubahan APBD tahun 2025 mencakup rencana pendapatan sebesar Rp 6,50 triliun—naik 7,85% dari anggaran induk Rp6,02 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 7,07 triliun, meningkat 3,56% dari sebelumnya Rp 6,82 triliun.
Defisit dirancang sebesar Rp 569,42 miliar, turun signifikan 71,21% dari angka awal Rp 799,66 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 401,46 miliar.
Fraksi-fraksi menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan cerminan dari dinamika kebijakan fiskal yang harus mengedepankan keadilan sosial, keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan pembangunan, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Selain itu, fraksi DPRD menekankan pentingnya pelaksanaan APBD dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap rakyat. Mereka juga mengingatkan agar setiap perubahan anggaran tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, dan kesinambungan agenda pembangunan daerah.
Dalam fungsi pengawasan, fraksi-fraksi turut memberikan catatan dan masukan terhadap substansi Raperda, dengan harapan agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Bali. (bs)

