BULELENG – Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Buleleng menggelar diskusi “Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan” di KUA Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Selasa (15/7/2025). Acara dibuka Kepala Kemenag Kabupaten Buleleng, I Gede Sumarawan.
Dalam sambutannya, Sumarawan menyatakan, di Indonesia, kata rukun menjadi keniscayaan. “Kalau kita sudah rukun tentu apa yang dinamakan konflik sosial pasti tidak ada. Karena itu, rukun itu suatu hal yang harus ada di bangsa Indonesia ini, di NKRI ini,” ujarnya.
Sumarawan menjelaskan, suka tidak suka dan mau tidak mau, bahwa penduduk yang hidup di NKRI ini diciptakan beragam. “Dari Sabang sampai Merauke, dari Rote sampai Mianmas, kita beragam, hetrogen. Kita berbeda,” katanya.
Suku bangsa Indonesia berbeda-beda. Ada suku Bali, suku Jawa, suku Madura, Padang, Batak, Dayak, dan seterusnya. “Itu luar biasa banyak. Agama di Indonesia ada 6 agama. Kemudian ras dan antargolongan,” jelasnya.
Menurutnya, yang patut disyukuri para pendiri bangsa Indonesia merumuskan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memperhatikan keberagaman, perbedaan dan kemajemukan yang kita miliki. Bahwa di negara Indonesia yang cocok ada empat, yakni Pancasila, UUD, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Itu harus kita rawat,” tegas Sumarawan.
Diingatkan, di Indonesia ini rawan konflik, karena banyaknya perbedaan. Kata dia, kalau kerukunan tidak dirawat dan tidak dijaga, akan muncul ketidakharmonisan.
“Dengan banyaknya perbedaan itu, gampang untuk diciptakan suatu ketidakharmonisan, diciptakan suatu ketidakseimbangan, diciptakan suatu ketidakstabilan. Ini harus kita pahami. Agama misalnya sangat gampang bisa dijadikan kendaraan untuk memecah belah atau terjadinya suatu konflik,” kata Sumarawan.
Padahal, tambah dia, agama apapun di Indonesia ini, pasti menginginkan umatnya bahagia dan sejahtera. Pasti menginginkan umatnya untuk damai. Tidak ada agama yang menginginkan umatnya tidak damai. “Agama di sini semua mengajarkan kebaikan, tidak mengajarkan konflik. Tidak mengajarkan kita tidak bagus dengan agama lain,” katanya.
Sumarawan menjelaskan, kegiatan penguatan deteksi dini atau memitigasi sangat penting supaya paham keagamaan yang ada di Indonesia tidak menimbulkan konflik.
Kasi Bimas Islam Kemenag Buleleng, H. Ismail, menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi dan menangkal potensi konflik paham keagamaan di masyarakat. Menurutnya, Kemenag menggunakan beberapa pendekatan untuk menangani aliran dan paham keagamaan bermasalah, yakni pendekatan kultural, pendekatan pendidikan informal, dan pendekatan hukum.
Pendekatan kultural, kata dia, yakni menggunakan normal dan kearifan lokal yang disepakati bersama oleh masyarakat untuk menangkal paham radikal. Pendekatan pendidikan informal, yakni melakukan pengajian, majelis taklim, dan diskusi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang agama. Pendekatan hukum, yakni menggunakan peraturan hukum untuk mencegah dan menindak aliran keagamaan bermasalah.
Selain itu, jelas H. Ismail, Kemenag juga mengharapkan masyarakat memiliki kepekaan terhadap perkembangan paham keagamaan bermasalah dan berperan aktif dalam menangkalnya. Kemenag juga membangun harmoni dan sinergi antarumat beragama dan masyarakat untuk mencegah konflik dan kekerasan.
“Kemenag juga telah melakukan berbagai kegiatan untuk memperkuat deteksi dini konflik paham keagamaan, seperti melakukan pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan masyarakat dalam mendeteksi dan menangkal paham keagamaan bermasalah,” jelas H. Ismail.
Diskusi Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan diikuti peserta dari ormas keagamaan, penyuluh, media massa dan masyarakat. Hadir antara lain Ketua PCNU Buleleng, H. Rahmat Al Baihaqi, Ketua PD Muhammadiyah Buleleng, H.M. Ali Susanto, Ketua PC Ansor Buleleng, Abdul Karim Abraham, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Buleleng, Muhammad Fardiansyah. Sementara tampil sebagai narasumber Ketua MUI Buleleng, H.B. Ali Musthofa, dan Ketua PD Muhammadiyah Buleleng, H.M. Ali Susanto. (bs)

