Hujan Tak Kunjung Henti, Panen Kopi Organik di Pegayaman Diprediksi Menurun Drastis

BULELENG – Panen kopi di Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali diprediksi turun drastis pada tahun 2025. Bahkan bisa dikatakan gagal panen. Penyebabnya musim hujan yang tak kunjung berhenti hingga Mei ini.

“Boleh dikatakan gagal panen. Mungkin sampai seperempatnya dari hasil panen tahun kemarin (2025, red),” tutur Ketua Kelompok Tani Sari Mekar, Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman, Wayan Inwan, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, lahan kebun kopi yang digarap Kelompok Tani Sari Mekar seluas 100-an hektar lebih. Namun, yang maksimal menghasilkan seluas 75 hektar. Dari lahan seluas 75 hektar tersebut tahun 2024 kemarin mampu menghasilkan 280 ton. Itu hasil panen sepanjang masa panen, dari bulan Mei hingga September 2024.

“Tahun ini (2025, red) prediksinya produksi kopi di sini (Pegayaman, red) agak menurun. Boleh dikatakan gagal panen. Mungkin sampai seperempatnya yang tahun kemarin. Paling-paling tahun maksimal 80-an ton. Bahkan bisa hanya panen 50-an ton,” jelas Inwan.

Dikatakan, prediksi penurunan hasil panen kopi organik Pegayaman tersebut jika hujan terus turun. “Kalau hujan, buah kopi agak cepat jatuhnya. Pecah-pecah, dan lalu jatuh. Tentu produksi menjadi berkurang kalau kena hujan,” ujarnya.

Meskipun terjadi penurunan produksi atau panen kopi, kata Inwan, pihaknya tetap mengirim pesanan kopi organik Pegayaman ke luar negeri, apakah ke Amerika Serikat atau Eropa. “Permintaan tetap besar, tetapi kami penuhi sesuai kemampuan,” tambahnya.

Tahun 2024 lalu, pesanan kopi arabika organik Pegayaman sampai mencapai 20 kontainer dari Belanda.

Wayan Inwan menegaskan, kopi arabika Pegayaman masih mendapat sertifikat organik dari lembaga di luar negeri, yakni lembaga ControlUnion Belanda. Menurutnya, sertifikat organik tersebut diperoleh sejak 2004, dan berlaku hingga saat ini.

“Ini harus kami pertahankan. Kami tetap mempertahankan keorganikan ini. Karena ini merupakan keunggulan kopi arabika Pegayaman,” tegas Inwan.

Ditambahkan, pihak pemberi sertifikat organik mengontrol secara ketat. Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi. Jika dilanggar, maka sertifikat organik untuk kopi arabika Pegayaman akan dicabut. Kalau sertifikat organik dicabut, nilai jual akan menjadi rendah.

Ditanya soal harapan kepada Pemkab Buleleng, Wayan Inwan meminta bagaimana kopi Buleleng seperti kopi arabika Pegayaman, dijual ke luar Bali atau luar negeri dengan nama atau identitas kopi Buleleng. Tidak seperti selama ini kopi Buleleng ketika keluar atas nama daerah lain.

“Itu kan seolah-olah Pegayaman tidak punya kebun kopi, tidak menghasilkan kopi,” ujarnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *