DENPASAR – Berdasarkan data yang dirangkum oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali serta BPBD kabupaten/kota se-Bali, cuaca ekstrem yang melanda Bali dari tanggal 23 hingga 29 Desember 2024 mengakibatkan sedikitnya 43 kejadian.
Tidak ada korban jiwa atau luka. Namun, kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan kerugian sebesar 522 juta rupiah. Informasi selengkapnya baca di link https://online.fliphtml5.com/bevjk/iuth/
Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Dr. Made Rentin, dalam rilisnya menjelaskan, dalam rentang waktu tersebut terjadi pohon tumbang di 27 titik. Yakni Kabupaten Karangasem 13 titik, Kabupaten Tabanan 6 titik, Kabupaten Buleleng 3 titik, Kabupaten Jembrana 3 titik, dan Kota Denpasar 2 titik. Estimasi nilai kerusakan akibat pohon tumbang tersebut sekitar 92 juta rupiah.
Sementara tanah longsor terjadi di 8 titik. Dengan rincian di Kabupaten Badung 1 titik, Kabupaten Karangasem 5 titik, da Kabupaten Tabanan 2 titik. Nilai kerusakan diperkirakan mencapai 350 juta rupiah.
Kejadian banjir ada di 4 titik, yakni di Kota Denpasar 3 titik, dan Kabupaten Karangasem 1 titik. Kejadian cuaca ekstrem di 1 titik di Kabupaten Badung, dengan estimasi nilai kerusakan 50 juta rupiah.
Selain itu, terjadi dahan pohon patah di 2 titik, yakni di Kabupaten Buleleng 1 titik dan di Kabupaten Jembrana 1 titik,. Estimasi kerusakan 15 juta rupiah. Berikutnya, kejadian bangunan roboh di 1 titik di Kota Denpasar, dengan estimasi nilai kerusakan 30 juta rupiah. (bs)

