Meningkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan bagi Guru Indonesia

  • Oleh Dwi Pandewanto

SETIAP tahun, peringatan Hari Guru Nasional (HGN) menjadi momentum yang sangat penting bagi seluruh elemen pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2024 ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan HGN diwarnai dengan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para pendidik, baik itu guru PNS maupun honorer. 

Salah satu hal yang paling mencolok dalam harapan-harapan yang disuarakan oleh guru-guru, khususnya di MA Syamsul Huda Tegallinggah, adalah keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meminimalisir beban administrasi yang membebani tugas utama kami sebagai pendidik.

Sebagai seorang guru, saya merasa bahwa kami —baik yang berstatus PNS maupun honorer— merupakan ujung tombak peradaban bangsa. Tugas kami tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan moral generasi penerus. 

Namun, untuk menjalankan peran ini dengan optimal, kami memerlukan dukungan dari pemerintah, terutama dalam hal kesejahteraan dan perlindungan. Para guru honorer, khususnya yang mengajar di sekolah swasta dan di daerah terpencil, sering kali merasa terabaikan. Kesejahteraan kami sering kali tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang kami emban.

Salah satu harapan terbesar yang disampaikan oleh rekan-rekan guru dalam peringatan HGN kali ini adalah peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi guru honorer. Banyak dari kami, terutama yang mengajar di pedesaan, telah mengabdi selama puluhan tahun, tetapi masih berjuang dengan gaji yang jauh dari layak. 

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah-daerah terpencil. Kami berharap agar guru honorer diberikan perhatian lebih, baik dalam hal gaji, jaminan sosial, maupun kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK.

Selain itu, kami juga berharap agar administrasi yang menjadi beban tambahan bagi guru dapat diminimalisir. Banyak waktu kami yang seharusnya bisa digunakan untuk mengajar dan mendidik, justru terbuang untuk urusan administrasi yang tidak ada habisnya. Fokus kami seharusnya adalah pada pembelajaran dan pengembangan karakter siswa, bukan terhambat oleh tumpukan berkas. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pihak sekolah untuk terus menyederhanakan sistem administrasi, sehingga kami bisa lebih maksimal dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak bangsa.

Lebih lanjut, perlindungan hukum bagi guru juga sangat diperlukan. Banyak guru yang merasa khawatir dalam menjalankan tugasnya karena kurangnya perlindungan hukum yang memadai, terutama dalam menghadapi masalah di luar ranah akademik. Kami membutuhkan jaminan bahwa tugas kami sebagai pendidik tidak akan dipersoalkan secara hukum, selama kami menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Dengan adanya perlindungan hukum yang jelas, guru akan merasa lebih tenang dan fokus pada tugas utamanya— mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada akhirnya, peringatan HGN 2024 ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga sebagai panggilan untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia. Kesejahteraan yang layak, administrasi yang efisien, dan perlindungan hukum yang memadai adalah hak yang pantas kami terima sebagai pendidik. 

Sebagai guru, kami berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan yang terbaik untuk anak-anak didik kami, namun kami juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak kami sebagai ujung tombak peradaban bangsa.

Semoga peringatan Hari Guru Nasional tahun ini menjadi titik awal bagi perubahan positif yang membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh guru di Indonesia. Happy Teacher’s Day! []

*) Penulis adalah Guru MA Syamsul Huda Tegallinggah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *