Promosikan Konsep Green Election, KPU Bali Akan Tanam Ratusan Ribu Pohon

BULELENG – KPU Provinsi Bali bersama KPU kabupaten/kota se-Bali akan menanam 250 ribu pohon di 1.000 titik yang tersebar di berbagai wilayah Bali. Penanaman pohon tersebut rencananya dilaksanakan 7 November 2024 berbarengan dengan pelantikan KPPS di seluruh Bali.

“Semoga inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan mempromosikan konsep Green Election,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan, usai acara Coffee Morning Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lovina Haven Boutique Resort, Lovina, Buleleng, Jumat (25/10/2024).

Lidartawan menjelaskan, kegiatan penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, konsep green election terus digaungkan. Tujuannya untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan kertas dan material lain yang tidak ramah lingkungan selama proses pemilihan, baik itu Pemilu, Pileg dan Pilkada Serentak 2024. 

Dijelaskan, dengan menanam pohon, KPU Provinsi Bali berupaya untuk menyeimbangkan jejak karbon yang ditimbulkan oleh berbagai kegiatan pemilihan, termasuk pencetakan kertas suara dan logistik lainnya.

Lidartawan menerangkan, penanaman pohon rencananya melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok masyarakat sipil, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, dan pihak swasta. Kata dia, tidak hanya sebatas penanaman, KPU Provinsi Bali juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan dan komunitas lokal untuk memastikan perawatan serta pemantauan keberlanjutan pohon yang ditanam.

Sedangkan lokasi-lokasi penanaman pohon mencakup wilayah pesisir, lahan kritis, dan area perkotaan yang membutuhkan penghijauan. Jenis-jenis pohon yang ditanam akan disesuaikan dengan kondisi lokal untuk memastikan tingkat pertumbuhan dan keberlangsungan hidup yang optimal.

Ia juga menjelaskan, penanaman pohon ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Bali dan mendukung program nasional dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. 

Menurutnya, sebagai pulau yang menjadi tujuan wisata internasional, Bali memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan agar tetap lestari dan nyaman untuk dikunjungi. “Bali ini kecil dan langkah yang kami lakukan untuk menjaga Bali,” ujar Lidartawan.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini berharap, langkah tersebut dapat membangkitkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan serta menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap pelaksanaan pemilu yang tidak hanya demokratis tetapi juga ramah lingkungan. Ia ingin, green election dapat menjadi standar baru dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih berkelanjutan serta mendukung keseimbangan ekosistem.

Sampah Baliho

Lidartawan juga menjelaskan, dirinya ingin pada Pilkada Serentak 2024 di Bali tanpa baliho. Namun, dengan alasan masyarakat belum mengenal para kandidat, keinginan Pilkada tanpa baliho belum bisa diwujudkan.

Ia menjelaskan alasan kenapa mengusulkan Pilkada tanpa baliho. Kata dia, baliho yang dibuat berbahan plastik yang tidak bisa didaur ulang. Sampahnya pun tak bisa dibuang begitu saja ke TPA.

Lidartawan menjelaskan, pada dasarnya, masyarakat tidak membutuhkan baliho untuk mengenal kandidat. “Saya juga sudah bertanya dengan beberapa masyarakat Buleleng saat launching jingle di Taman Bung Karno. Mereka sepakat. Kami ingin menyelamatkan lingkungan karena Bali ini kecil, dan tempat pembuangan akhir (TPA) tidak seharusnya diisi oleh sampah baliho yang tidak terurai,” katanya.

Dikatakan, peraturan tentang pengelolaan sampah baliho sebenarnya sudah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, implementasinya di lapangan masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, diusulkan agar komunitas atau kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan mendaur ulang dapat memanfaatkan sampah baliho. Misalnya dibuat tas atau untuk dinding kandang sapi, ayam, dan sebagainya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya turut memikirkan kemana sampah baliho ini akan dibawa setelah pemilu. Lidartawan meminta para pasangan calon (paslon) untuk bertanggung jawab atas limbah kampanye mereka. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *