DENPASAR – Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyerahkan Sertifikat Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana bagi Dunia Usaha Pariwisata Bali (SI-KENCANA DUTA BALI), Jumat (27/9/2024) di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Acara juga dirangkai dengan launching SI-KENCANA DUTA BALI.
Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Dr. I Made Rentin, menyampaikan, sebanyak 8 hotel berhasil memperoleh sertifikat SI-KENCANA DUTA BALI. Sedangkan 13 hotel lainnya telah menjalani proses re-sertifikasi.
Menurutnya, sertifikasi ini diberikan secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan bencana di sektor pariwisata. Sebagai target jangka panjang, diharapkan pada Mei 2026, sebanyak 50% hotel di Bali telah melaksanakan sertifikasi ini.
“Program ini mendapat apresiasi dan dukungan dari dua instansi penting, yakni BNPB dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rencananya, akan diterbitkan surat edaran bersama untuk memperkuat program ini secara nasional,” ujar Dr. Rentin.
Dijelaskan, saat ini, lima provinsi prioritas lainnya, yaitu Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta telah berkomitmen untuk mengikuti kebijakan sertifikasi yang diterapkan di Bali.
Sementara Sekda Dewa Made Indra mengucapkan terima kasih atas partisipasi hotel-hotel yang terlibat dalam program sertifikasi ini yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Bali. Ia menyampaikan sertifikasi ini dapat menjadi nilai tambah dalam promosi bagi hotel-hotel di Bali.
Sekda Bali juga menegaskan pentingnya membangun kesiapsiagaan sebagai upaya preventif. Sertifikasi ini menjadi krusial mengingat secara ilmiah, Bali berada di jalur gempa megathrust. Sehingga kesiapsiagaan perlu dikembangkan baik dari segi fisik, seperti ketangguhan infrastruktur hotel, maupun pengetahuan terkait kebencanaan.
“Hotel diprioritaskan karena kapasitasnya yang besar dalam menampung tamu, terutama di wilayah pantai yang rentan terhadap potensi tsunami, serta karena peran pentingnya dalam sektor pariwisata Bali,” katanya. (bs)

