BULELENG – Sampai waktu penutupan pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Bulelen Kamis (29/8/224) pukul 23.59 Wita, hanya dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Buleleng untuk ikut kontestasi di Pilkada Buleleng 2024.
“Ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Buleleng,” jelas Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, saat menutup pendaftaran bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng, Kamis malam.
Menurutnya, kedua bakal pasangan yang sudah mendaftar ke KPU Buleleng yakni pasangan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG-Gede Supriatna, SH dan pasangan Dr. Nyoman Sugawa Korry-Dr. Gde Suardana.
Pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG-Gede Supriatna, SH diusung oleh delapan partai politik, yakni Partai PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Gelora, dan Partai Buruh. Pasangan ini tiba di KPU Buleleng sekitar pukul 10.01 Wita.
Sedangkan pasangan Dr. I Nyoman Sugawa Korry – Dr. Gede Suardana, diusung oleh enam partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Pasangan ini tiba di kanor KPU Buleleng pada pukul 17.12 Wita.
Dudhi Udiyana menjelaskan, KPU Buleleng telah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan persyaratan calon. Semua pasangan calon dinyatakan diterima.
Dijelaskan, setelah proses pendaftaran akan dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Bali Mandara. Setelah itu dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar yang dilaksanakan hingga 21 september 2024.
Pada tahapan selanjutnya, KPU Buleleng akan mengumumkan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. (bs)

