Beredar, SK Pemecatan Putu Agus Suradnyana oleh DPP PDI Perjuangan

BULELENG – Beredar, Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan yang memecat Putu Agus Suradnyana dari keanggotaan PDI Perjuangan. SK pemecatan mantan Bupati Buleleng dua periode ini ditandatangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Putu Agus Suradnyana, ST dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi SK bernomor : 1079/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus tersebut.

Dalam SK tersebut ditegaskan, Putu Agus Suradnyana dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIPerjuangan.

Seperti diketahui, Putu Agus Suradnyana mencalonkan diri menjadi Gubernur/Wakil Gubernur Bali. Balihonya bersama Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya (De Gadjah), tersebar di sudut-sudut kota. Bahkan kabar terakhir, DPP Partai Gerindra sudah mengeluarkan rekomendasi pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana untuk diusung dalam Pemilihan Gubernur Bali 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *