Wakili Buleleng dalam Lomba Ampera, Masjid Jami’ Safinatussalam Pegayaman Tonjolkan Sejarahnya

BULELENG – Masjid Jami’ Safinatussalam Desa Pegayaman ditunjuk mewakili Kabupaten Buleleng dalam lomba Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (Ampera) se-Provinsi Bali. Kamis (22/8/2024), tim penilai yang dipimpin Kabid Bimas Islam Kemenag Provinsi Bali, Dr. H. Abu Siri, S.Ag., M.Pd.I, melakukan serangkaian penilaian di masjid tersebut.

Hadir dalam acara tersebut, selain tim penilai dari Kemenag Provinsi Bali, Kepala Kantor Kemenag Buleleng, I Made Subawa, Kasi Bimas Islam Kemenag Buleleng, H. Ismail, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Sukasada, H. Zulhikam, S.Ag., M.HI., dan para penyuluh.

Juga hadir Penghulu/Imam Desa Pegayaman, Abdul Ghofar Ismail, Kepala Desa Pegayaman, H. Agus Asghar Ali, serta pengurus Masjid Jami’ Safinatussalam Pegayaman.

Ketua Pengurus Masjid Jami’ Safinatusalam Pegayaman, Rabihuddin, S.Ag., M.Pd.I., menjelaskan, yang dinilai ada tiga bagian. Pertama, bagian idarah (manajemen), termasuk administrasinya. Kedua, bagian imaroh, yakni bagian untuk memakmurkan masjid. Serta bagian ketiga, ri’ayah, yakni pemeliharaan. 

“Alhamdulillah kita sudah bisa memenuhi sebagian besar kriteria-kriteria yang diminta oleh tim penilai,” kata Rabihuddin.

Menurutnya, berbeda dengan masjid lainnya, yang ditonjolkan Masjid Jami’ Safinatusslam dalam lomba ini adalah nilai sejarahnya. Dijelaskan, keistimewaan dari sejarah masjid ini adalah kehadirannya yang tidak bisa dilepaskan dari berdirinya Desa Pegayaman. “Jadi hampir berbarengan berdirinya Desa Pegayaman dengan berdirinya Masjid Jami’ Safinatussalam. Merupakan satu kesatuan atau satu paket,” ujarnya.

Selain itu, kata Rabihuddin, sejarah dan adat istiadat dapat dipertahankan secara turun-temurun. “Bedanya masjid ini dengan masjid yang lain juga adalah kalau masjid yang lain yang mengangkat pengurus adalah ketua yayasan atau pemerintah setempat. Kalau di Masjid Jami’ Safinatussalam ini karena kita menjunjung tinggi adat istiadat itu, yang mengangkat pengurusnya langsung dilakukan Penghulu atau Imam Desa Pegayaman,” paparnya. 

Jadi, kata dia, pengurus Masjid Jami’ Safinatussalam di bawah penghulu langsung. “Tidak ada yayasan. Setiap keputusan yang dilakukan oleh pengurus masjid harus dikoordinasikan dengan Bapak Penghulu. Kalau Bapak Penghulu setuju kita langsung jalan,” tambah Rabihuddin.

Ia juga menjelaskan, bahwa di Desa Pegayaman yang luas hanya satu masjid, yakni Masjid Jami’ Safinaussalam. Tidak ada masjid lain. Menurutnya, selain berfungsi untuk melakukan ibadah mahdah maupun ghairu mahdhah, Masjid Jami’ Safinastusalam juga sebagai alat pemersatu umat Islam Pegayaman. 

“Karena itu kami tidak membuat masjid-masjid lain di Desa Pegayaman. Supaya umat Islam di Desa Pegayaman itu paling tidak seminggu sekali dia pulang. Dia mendatangi keluarganya setelah sholat Jumat atau sebelum sholat Jumat,” katanya.

Khusus untuk sholat Jumat, yang menjadi imam adalah Penghulu atau Imam Desa Pegayaman. Sementara yang menjadi khatib bergiliran. Ada 5 khatib bergantian dalam satu bulan.Luas Masjid Jami’ Safinatussalam 1.300 m2. Ini terbesar di Buleleng. Uniknya, arsitektur zaman dulu masih dipertahankan, dengan beberapa pembaruan-pembaruan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *