150 Catin Kota Denpasar Ikuti Gebyar Calon Pengantin

  • Fokuskan Pada Orientasi Pendampingan dan Pemeriksaan Kesehatan

DENPASAR – Sebanyak 150 orang calon pengantin (catin) di Kota Denpasar mengikuti Gebyar Calon Pengantin, yang memfokuskan pada orientasi pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk pelayanan dan pengukuran, di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa, Selasa (11/6/2024). Hadir untuk membuka kegiatan itu, Wakil Walikota Denpasar yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Adapun ragam kegiatan yang digelar pada Gebyar Calon Pengantin yang diadakan oleh BKKBN Provinsi Bali yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Denpasar ini adalah seputar pemeriksaan hemoglobin dan pengukuran lingkar lengan atas (Lila) bagi catin perempuan, serta juga pemaparan materi seputar perkawinan dari beberapa narasumber yang dihadirkan.

Selain Wawali Arya Wibawa, turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar, Ketua GOW Kota Denpasar, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Warmadewa, Dr. dr. Dewa Ayu Putri Sri Masyeni, dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Gebyar Calon Pengantin ini. Dia menilai, ini merupakan salah satu upaya intervensi serius yang dilakukan untuk dapat memberikan pendampingan dan edukasi seputar gizi dan kesehatan reproduksi pra perkawinan.

“Gebyar Catin ini tentu dirasa sangat perlu dilakukan sebagai upaya pendampingan bagi para catin yang akan melangsungkan pernikahan. Harapannya, melalui edukasi yang baik, catin juga akan dapat dipastikan dalam kondisi yang sehat dan ideal untuk merencanakan kehamilan. Sehingga, resiko stunting akan dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Selebihnya, Wawali Arya Wibawa juga menuturkan, Pemerintah Kota Denpasar memiliki komitmen dan keseriusan terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kota Denpasar. Ada berbagai intervensi yang dilakukan, dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak.
Antara lain, pemberian PMT bagi balita dan ibu hamil di Posyandu, skrining stunting yang dilakukan TPK, berbagai usaha lainnya.

“Bahkan kami juga menggandeng pihak Majelis Desa Adat, untuk ikut serta dalam intervensi pencegahan stunting ini. Saat ini, ada kurang lebih 17 desa adat yang  mengeluarkan pararem atau aturan adat, yang berisi aturan bagi warga adat, yang akan menikah harus melakukan pendataan dan pengecekan kesehatan melalui kelian adat,” tutur Wawali Arya Wibawa lagi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar, dalam kesempatan yang sama mengemukakan, salah satu dari 10 intervensi yang dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah dengan memastikan setiap Calon Pengantin/calon PUS berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.

“Tujuan dari kegiatan intervensi ini adalah kami ingin memastikan bahwa 100 persen catin mendapatkan bimbingan perkawinan di KUA dan Lembaga Agama lainnya. Selain itu, kami juga ingin memastikan 100 persen, catin mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran BB, TB dan LiLA di Posyandu oleh TPK dan terdata dalam aplikasi Elsimil. Adapun output yang diharapkan dalam intervensi ini adalah penurunan jumlah catin kurang gizi dan anemia,” paparnya.

Tak hanya itu, Sarles Brabar juga berharap semua pihak dapat memanfaatkan momentum ini untuk melaksanakan  Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dengan komitmen tinggi.

“Masa pelaksanaan intervensi serentak yang pendek, membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari semua pihak untuk mencapai output dan outcome yang diharapkan,” imbuhnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *