Ketua KPU Bali: Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Wajib Berlangsung “Fair”

BULELENG – Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, datang langsung ke Kabupaten Buleleng untuk melakukan monitoring pelaksanaan proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Setibanya di Kantor Camat Buleleng, Rabu (22/5/2024), Lidartawan secara tegas menekankan kepada Ketua KPU Buleleng dan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar melakukan seleksi wawancara secara fair atau adil tanpa memandang status maupun kedekatan terhadap calon anggota PPS.

Lidartawan menilai proses seleksi wawancara wajib dilakukan secara fair terhadap seluruh calon anggota PPS di Buleleng. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan mekanisme Pilkada yang lebih berkualitas dalam sumber daya manusia. “Hari ini Saya melakukan monitoring terhadap bagaimana pelaksanaan seleksi wawancara. Tadi sudah Saya tekankan kepada ketua KPU Buleleng dan PPK harus fair, artinya semua soal atau pertanyaan harus sama untuk semua calon anggota,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya juga meyakini KPU dan Bawaslu Buleleng mengetahui dengan baik mana-mana saja orang-orang yang sebelumnya menjadi anggota PPS dan PPK mengemban tugas dengan baik dan mana yang berkinerja buruk.

Disinggung terkait inovasi kampanye Pilkada, Lidartawan berencana terus mendorong calon kepala daerah, baik itu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati agar tidak berfokus diri menyebar baliho saat kampanye, melainkan menggunakan media video sebagai ajang memperkenalkan diri dan programnya kepada masyarakat.

“Ngapain sih lagi pakai baliho-baliho, lebih baik membuat video pendek dengan cermat untuk mempromosikan diri dalam tujuannya meyakinkan pemilih, kenapa pemilih itu harus memilih dia? Maka dengan begitu masyarakat jadi tahu apa program kerjanya. Kalau hanya dengan baliho saja kan masyarakat tidak tahu,” ujar Lidartawan.

Pihaknya juga menerangkan perubahan pola kampanye menggunakan media video pendek itu diyakini dapat mengurangi transaksi maklar-maklar politik. Ditambah pada era digitalisasi ini sangat strategis kampanye menggunakan video yang dinilai lebih mudah dalam memberikan edukasi kepada pemilih atas program-program dan terhadap apa-apa saja yang telah dilakukan para calon dimaksud untuk bangsa dan negara.

Sementara itu, dalam proses seleksi wawancara, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan bahwa tahapan rekrutmen calon anggota PPS berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 21 sampai dengan 23 Mei 2024 di masing-masing kantor camat di Kabupaten Buleleng. Tahap I adalah seleksi tertulis menggunakan mekanisme Computer Assited Test (CAT) pada tanggal 21 Mei kemarin dan Tahap II adalah seleksi wawancara.

“Secara keseluruhan hasil tes tertulis calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 tercatat 514 orang yang dinyatakan lulus dan 96 orang dinyatakan tidak lulus. Sebagian besar tidak lulus karena tidak hadir dalam seleksi,” terang Ketua Dudhi.

Pihaknya menegaskan proses seleksi calon anggota PPS kali mengutamakan orang-orang yang mumpuni dalam bidang IT. Hal itu diputuskan karena nanti saat proses Pilkada berlangsung pada 27 November 2024 akan menggunakan beberapa sistem informasi seperti Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan sistem informasi rekapitulasi pemungutan suara. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kepada petugas sebelumnya, banyak ditemui petugas kurang memahami sistem informasi tersebut. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *