Lihadnyana Tanggapi Batalnya Pementasan Dua Sekaa Gong Legendaris Saat Penutupan HUT Kota Singaraja

BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan klarifikasi terkait adanya kekecewaan sekaa gong legendaris yang batal pada kesempatan kedua saat menampilkan tarian di acara penutupan HUT ke-420 Kota Singaraja di Lapangan Bhuana Patra.

Klarifikasi Lihadnyana disampaikan kepada wartawan di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Senin (1/4/2024). Ia menjelaskan, awalnya sudah dilakukan pertemuan langsung saat itu juga bersama kelian sekaa gong serta melakukan klarifikasi dan sudah diterima dengan baik. Menurutnya, keesokan harinya juga sudah melakukan upacara guru piduka kepada sekaa gong dari Banjar Paketan dan Jagaraga.

“Intinya Pemkab Buleleng tidak hanya hari ini bahkan dari tahun lalu selalu memberikan prioritas terhadap pelaku seni, adat dan musisi serta selalu memberikan ruang untuk tampil,” ujarnya.

Kedepan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi bahwa kesenian tradisional tidak bisa dipadukan dengan kesenian modern dan harus dikhususkan. “Ini mengingatkan kita bahwa hidup akan terus berproses dan selalu akan ada evaluasi untuk arah yang lebih baik,” ucapnya.

Lihadnyana kembali menjelaskan bahwa kesenian gong legendaris ini tidak dibatalkan, sebelumnya sudah tampil namun hanya diselingi oleh band dan penampilan fashions show. Untuk itu, akan dievaluasi kembali karena gong legendaris ini memiliki taksu tersendiri dan tidak bisa diselingi dengan kesenian modern.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan kembali memberikan ruang tampil kepada pelaku seni khususnya yang akan tampil di acara Pesta Kesenian Bali (PKB) mendatang untuk unjuk gigi dihadapan masyarakat Buleleng yang rencananya akan diselenggarakan di Taman Bung Karno.

“Pra PKB kita akan pentaskan dulu di sini. Itu artinya komitmen pemerintah tidak akan pernah surut untuk memberikan ruang dan prioritas terhadap pelaku seni kita dan harus bangga bahwa di Buleleng sangat banyak memiliki maestro orang Buleleng. Mungkin pengaturannya akan kita evaluasi kembali,” pungkasnya.(bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *