- Esai Dr. Surayanah
PESANTREN Ramadhan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Program Pesantren Ramadhan yang diusung diharapkan lebih terstruktur dan sistematis lagi. Hal tersebut terlihat penyusunan program kegiatan yang direncanakan seperti sholat subuh berjamaah, dilanjutkan dengan tadarusan, selanjutnya sholat magrib dan isya serta tadarusan bersama yang dilaksanakan di Masjid Kampus 3 UM di Blitar.
Pesantren Ramadhan diikuti oleh mahasiswa yang menetap di asrama mawar kampus 3 UM di Blitar. Pada kegiatan sholat tarawih berjamaah, yang menjadi imam adalah Ustad Ali Mas’ud, S. Pd.I. Dalam kultum yang disampaikan terpapar kajian seperti berikut.
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang istimewa dibandingkan bulan-bulan yang lainnya. Allah mengkhususkan bulan Ramadhan untuk umat Nabi Muhammad SAW. Oleh sebab itu, penting menyambut bulan Ramadhan 1445 H dengan menata niat yang istimewa pula sebagaimana yang diajarkan oleh ulama-ulama.
Di antaranya niat menjalankan ibadah puasa karena perintah Allah (sebagaimana niat kita pada umumnya). Niat puasa seperti niatnya Rosulullah sholallahu alaihi wasallama dan para keluarganya, sahabatnya. Niat seperti niatnya para wali (kekasih-Nya), ulama dan para sholihin. Niat untuk menjaga dari perbuatan yang dilarang oleh Allah, baik secara dhohir maupun batin.
Niat menyenangkan Rasulullah sholallahu alaihi wasallama. Niat menyenangkan guru kita yang telah mengajari ilmu. Niat perbanyak sedekah. Niat bisa hatam Al Qur’an. Niat membersihkan anggota dhohir dan batin, baik untuk kesehatan maupun bersihnya jiwa raga. Niat untuk melapangkan hati, hati bersih, hati lembut, niat supaya mendapatkan ilmu yang manfaat dan berkah. Niat supaya menjadi orang yang pandai bersyukur dan niat-niat yang baik keseluruhannya.
Puasa itu sebagian dari pada sabar, sebab secara dhohir ia menahan makan dan dahaga, sabar sampai waktu berbuka. Begitu pula batin orang yang berpuasa, ia sabar atas apapun yang ia lakukan, baik sabar atas melakukan kebaikan, kewajiban maupun sabar atas menjauhi (menjaga) dari hal-hal yang merusak nilai-nilai puasa.
Tempat niat itu di dalam hati, maka saat niat orang yang puasa diharuskan untuk menghadirkan dan menyengaja dalam hati hakikatnya puasa yakni menjaga dari segala bentuk yang membatalkan puasa seperti makan, minum, bersetubuh suami istri di siang hari, sehingga niat tidak cukup (tidak sah) jika hanya diucapkan di lisan semata tanpa menyengaja di dalam hati.
Imam Nawawi berkata, niat adalah bermaksud melakukan sesuatu dan bertekad mengerjakan. Rasulullah SAW bersabda :
اِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَات وَاِنَّمَا لِكُلٍّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya : “Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Ulama empat madzhab sepakat bahwa salah satu syarat sah puasa adalah niat. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai teknis niatnya. Selain Imam Malik, sepakat bahwa wajib untuk niat dilakukan setiap harinya. Sedangkan menurut madzhab Malikiyah dicukupkan dengan sekali niat dalam sebulan dan dilakukan pada malam pertama puasa dan tidak wajib untuk mengulang niat pada tiap harinya.
Pendapat madzhab Malikiyah juga banyak dilakukan di Indonesia. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia menganut madzhab Syafi’i, namun untuk niat puasa sebulan penuh ini biasanya mereka dibimbing oleh para kyai, masyayikh dan ustadz saat malam pertama puasa di mushola, surau, dan masjid, untuk bersama-sama melaksanakan niat puasa sebulan versi madzhab Malikiyah.
Namun bukan berarti disimpulkan bahwa tidak perlu niat di hari-hari berikutnya, masyarakat tetap dibimbing rutin setiap harinya untuk melaksanakan niat puasa bersama setelah melaksanakan sholat tarawih berjamaah.
Ustadz Ali Mas’ud mengadobsi dawuhnya masyayikh Lirboyo KH. Ahmad Idris Marzuki. Beliau menegaskan bahwa “niat semacam ini untuk berjaga-jaga agar tetap sah puasa kita, di saat kita mengalami lupa tidak niat, sebab terkadang kita sibuk aktivitas dan tidak sahur, tiba-tiba sudah waktu sholat subuh.
Maka sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada pendapatnya Imam Malik yang memperbolehkan niat dalam satu bulan dan dilaksanakan pada awal bulan Ramadhan. Dan dengan cara tersebut bukan berarti tiap hari kita tidak perlu berniat, tetapi cukup sebagai jalan keluar ketika kita benar-benar lupa.” (KH. Ahmad Idris Marzuki, Sabil Al Huda, hal. 51)
Niat puasa Ramadhan sebulan penuh
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلّهِ تَعَالَى
“Saya niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah.”
Niat puasa ramadhan di setiap malam hari yang dibaca oleh imam taraweh bersama jamaah
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّهِ تَعَالَى
“Saya niat puasa besok untuk memenuhi fardhu bulan Ramadhan tahun ini, fardhu karena Allah.”
Niat puasa ramadhan wajib dilakukan di malam hari sebelum terbitnya fajar atau sebelum waktunya subuh sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ (روه الدرقطني)
Artinya: “Barangsiapa yang belum berniat puasa di malam hari sebelum keluarnya fajar (sebelum subuh) maka puasanya tidak sah (batal). (HR. Imam Daruqutni)
Niat merupakan pembeda dalam ibadah dengan aktivitas lain, sebab itu menjadi rukun syarat sah semua ibadah. Niat menjadi posisi pertama dalam melakukan sebuah ibadah. Ditegaskan dalam Al Qur’an surat Al Baiyinah ayat 5.
وَمَا اُمِرُوا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِنَ لَهُ الدِّيْن حُنَفَاءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِيْنُ القَيِّمَة
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah:5).
Semoga puasa tahun ini, bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya ibadah. Marhaban yaa Ramadhan 1445 H
*) Penulis adalah Dosen Universitas Negeri Malang

