Kolom Khusus Ketut Muhammad Suharto Bagian 3 – Habis
Pengantar
Ditjen Bimas Islam Kemenag RI melaksanakan acara ‘Ngaji Budaya dan Tradisi Islam di Nusantara” di Hotel Aston Denpasar, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Salah satu pembicara dalam “Ngaji Budaya dan Tradisi Islam di Nusantara” tersebut adalah Pemerhati Sejarah dari Desa Pegayaman, Bali, Drs. Ketut Muhammad Suharto. Ia menyampaikan materi berjudul ”Adat Berpangku Syara’ Bersandar Kitabullah, Sebuah Metode Pertahanan Nilai-nilai Norma Agama, Adat, Budaya Desa Pegayaman, Bali”. Bagaimana isi materi tersebut, silahkan ikuti tulisan Ketut Muhammad Suharto yang kami publikasikan secara berseri dan dilakukan pengeditan seperlunya. Berikut bagian ketiga atau terakhir.
10. Budaya Ngejot
Budaya ngejot adalah budaya tukar menukar makanan dan/atau memberi makanan kepada sesama warga dan lintas agama. Ada dua kebiasaan dalam adat saling memberi makanan yang disebut ngejot.
- Ngejot dengan sesama nyame selam. Ini biasanya dilakukan setiap saat, dan ketika bulan Ramadhan menjelang berbuka puasa.
- Ngejot dengan warga yang beda agama. Ini biasa dilakukan ketika di antara kedua pihak ada yang berhari raya, dengan membawa makanan seperti jajan dan bisa juga yang masih bahan. Situasi ini masih tetap berlangsung sampai sekarang, apalagi warga yang di perbatasan desa.
Kegiatan inilah yang memunculkan kehidupan menyame braya semakin bertambah lekat. Keharmonisan ini diciptakan oleh para pengelingsir Pegayaman dengan demikian kuatnya. Dan biasanya dari nyame Hindu sangat paham mana yang boleh dimakan oleh nyame selam Pegayaman. Nilai-nilai toleransi sangat terjaga dengan model kearifan lokal seperti ini.
11. Usaha Dagang/Jual Beli
Kegiatan usaha keseharian dalam mencari nafkah di antara dua kekuatan sosial berdampingan, Alhamdulillah selama ini berjalan dengan baik. Satu contoh yang penulis lihat selama ini, pedagang sembako, para pedagangnya dari kalangan ibu-ibu nyame Hindu, dengan membawa bakul menyediakan bahan-bahan sembako keperluan jamaah Pegayaman. Dan sampai sekarang para pemodal usaha jual beli cengkeh disediakan oleh nyame Hindu, dan modalnya dari nyame selam Pegayaman.
Apalagi bila didengar kisah-kisah para penglingsir yang mencari dagangan sapi sampai desa di Karangasem, kerjasamanya sangatlah erat. Hubungan sosial, budaya, adat, ekonomi dan lainnya, sampai sekarang tetap berjalan, dan itu dirintis oleh para penglingsir Pegayaman semenjak dahulu.
12. Penanganan Kematian
Menghadapi masalah kematian, warga Pegayaman melaksanakan serangkaian acara diantaranya;
- Setelah positif warga yang divonis wafat oleh yang paham bahwa benar warga telah meninggal dunia, akan ada utusan ke rumah penghulu desa untuk melaporkan, bahwa si fulan telah meninggal dunia, dan akan dikubur sesuai kesepakatan keluarga, Kemudian mohon barokah dari penghulu untuk bisa hadir dalam merawat jenazah, baik dari memandikan, memberi air wudhu janazah, membayar fidyah, mensholatkan di masjid, membacakan talqin di kubur, sholat hidyah di malam pertama di rumah duka, ratiban setiap habis sholat ashar sesuai jumlah hari kemampuan keluarga duka, dan ngetelun (tiga hari), mitungdinain (tujuh harian), metangdasaen (empat puluh harian).
- Lanjut ada petugas untuk mengumumkan di masjid tentang meninggalnya salah satu warga, dengan materi isi pengumuman, nama warga yang meninggal, hari tanggal dan jam meninggal, tempat janazah disemayamkan, waktu penguburan. Hal ini sangat terkait dengan kedatangan para penziarah jenazah yang akan datang ke rumah duka, baik dari kalangan bapak-bapak dan ibu-ibu.
- Kesibukan di rumah duka, mempersiapkan kain kafan, menentukan tempat penguburan, mencari tenaga penggali kuburan, membeli kain kafan dan kelengkapannya, mempersiapkan balai pemandian dan air serta daun bidara, sabun lainnya.
- Persiapan membayar fidyah berupa beras minimal 2,5 kg per kepala, untuk dilaksanakan segera hampir bersamaan dengan ketika mayat dimandikan, dengan mengundang sejumlah kemampuan keluarga duka.
Cara membayar fidyah ini, dengan melaksanakan secara berjamaah, pelaksanaannya memakai baskom yang diisi beras dua kantong untuk dua orang dan bisa mencapai seratus orang dengan lima puluh baskom seratus kg beras. Kemudian baskom yang berisi beras ini didorong-dorong dengan bacaan niat khusus untuk disadaqohkan dengan niat untuk si mayat dengan fidyah puasa dan sholatnya.
Dalam acara bayar fidyah ini dipimpin oleh Imam Pnghulu Desa Pegayaman, yang diawali oleh pihak keluarga yang berduka membuka acara dengan mengutarakan niat acara fidyah tersebut, dengan menggunakan bahasa Bali halus.
Acara fidyah ini dilaksanakan dengan dua bacaan niat, yang pertama niat fidyah untuk pengganti sholat yang ditinggalkan si mayat dan yang kedua untuk niat pengganti puasa yang ditinggalkannya. Dan kemuadian disusul tahlil.
Setelah selesai bayar fidyah, beras yang ada di dalam baskom tersebut disodaqohkan kepada para undangan fidyah.
- Setelah selesai memandikan mayat, sebelum diantar ke masjid untuk disholatkan di masjid, dari pihak yang berduka memohon takziah untuk memohonkan maaf dan mengingatkan, bila sang almarhum ada meninggalkan hutang untuk segera menghubungi pihak keluarga.
- Mensholatkan jenazah di masjid, dengan mengumumkan di masjid bahwa janazah sudah ada di masjid untuk disholatkan, dan mohon bantuan pada jamaah Pegayaman yang sempat untuk datang ke masjid ikut mensholatkannya.
- Mengantar ke kuburan setelah disholatkan. Dari masjid yang dipimpin oleh penghulu, dan juga ketika penguburan dipimpin oleh penghulu dengan pembacaan talqin mayit dan tahlil.
- Malam pertama di rumah duka, dilaksanakan sholat hidyah, dengan mengundang sesuai kemampuan pihak keluarga yang berduka. Dan setelah sholat hidyah, tuan rumah menjamu para undangan dengan bubur khusus namanya bubur gintil, sejenis bubur tepung yang ada tepung-tepung bulat. Dengan makna sebagai lambang untuk keselamatan dan ampunan bagi sang jenazah yang telah dikubur.
Dalam solat hidyah ini, kaidah yang dipakai adalah niat membantu mayat dengan do’a, agar dimudahkan dalam urusannya di alam kubur. Sholat hidyah dua rokaat dengan ketentuan khusus sholat hidyah.
- Sehari setelah wafat, pihak keluarga akan mengadakan acara ratiban. Pada acara ratiban ini, dilaksanakan setelah sholat ashar, dengan memanggil warga untuk membacakan tahlil sesuai kemampuan jumlah hari pelaksanaan. Setelah tahlil akan dihidangkan konsumsi jajan, dan setelah hari ketika namanya ngetelunen (tiga harian), konsumsinya berupa shodaqoh nasi. Dan juga yang mampu sampai mitungdinain (tujuh harian), dan metang dasaen (empat puluh hari).
- Kebiasaan pihak keluarga yang ditinggal, biasanya sehabis sholat subuh tetap tujuh hari dari penguburan berziarah ke kubur.
- Dalam ziarah kubur, warga Pegayaman dibiasakan membawa bunga sekar dan biasanya kami dianjurkan untuk bawa ketel yang ada airnya, bawa sapu lidi untuk membersihkan kuburan.
13. Khitanan
Anak-anak Pegayaman biasanya dikhitan pada usia TK, dan dilaksanakan dengan acara yang biasa dan sederhana. Yakni dengan selamatan kecil, dan tenaga ahli khitannya berasal dari Pegayaman yang berstatus para perawat asli Pegayaman.
Bila dilihat kembali Sejarah, dari zaman dahulu, orang Pegayaman sudah terbiasa mengkhitan dengan pisau khitan, dan obat tradisional dari bahan alami yang ada di sekitarnya, seperti dari lapukan atap alang-alang, jamur kipas, dan direndam di atas paso tanah. Tapi kini dengan peralatan modern sudah tinggal memilih, mau pakai alat listrik dan manual, semua sudah tersedia para ahlinya.
Bila mengenang kebiasaan warga Pegayaman yang mampu secara ekonomi, sebelum anaknya dikhitan biasanya disewakan kuda untuk diarak keliling desa dengan berpakaian jubah seperti kayaknya pakaian Arab lengkap. Biasanya acara ini dilengkapi dengan acara selamatan mengundang warga dalam acara walimatul khitan.
14. Masjid dan Musholla
Dalam pelaksanaan ibadah wajib dan sunnah, selain pelaksanaannya di rumah masing-masing, warga Pegayaman juga melaksanakannya di musholla dan di masjid. Luas Desa Pegayaman 1.598 hektar persegi, dengan lima dusun, jumlah KK 1.650, dan jumlah penduduk 7.500 jiwa. Warga Pegayaman mendiami wilayah ini sejak tahun 2648 M. Yang diawali dengan 100 orang penduduk, yang merupakan para laskar Blambangan, Jawa Timur, yang direkrut Raja I Gusti Anglurah Panji Sakti, Raja Buleleng. 100 laskar itu dipimpin oleh tiga tokoh kesatria yang bernama Nur Alam, Nur Amin, dan Nur Mubin. Para laskar ini diperintahkan untuk membuat batas wilayah Kerajaan Buleleng dari arah Selatan, yang berbatasan dengan Kerajaan Mengwi dan Tabanan. Para laskar tersebut dan keturunannya menjaga wilayah Kerajaan Buleleng sampai sekarang.
Masjid di Desa Pegayaman hanya ada satu. Ini menjadi kesepakatan tokoh-tokoh ulama Pegayaman, untuk menjaga persatuan warga Pegayaman, yang berdomisili seluas wilayah Pegayaman. Akan tetapi, untuk pendirian musholla, sama sekali tidak dibatasi. Hingga kini musholla di Pegayaman berjumlah 35 musholla, tersebar di seluruh pelosok Desa Pegayaman, dari pusat desa sampai ke perkebunan warga Pegayaman. Semua musholla dipergunakan untuk tempat ibadah dan pendidikan dasar agama Islam secara tradisional.
15. Pengakuan Resmi tentang Desa Pegayaman
Pengakuan ini masuk dalam enam keunggulan Desa Pegayaman bahwa :
- Desa Pegayaman sejarahnya jelas tercatat dalam babad, referensi literasi, foklor yang berkembang. (Datang pada tahun 1648 M).
- Desa Pegayaman sebagai desa tua, umurnya empat abad, dari tahun 1648 M.
- Desa Pegayaman sebagai desa budaya, dengan dinamika empat abad, memunculkan sejumlah adat, tradisi, budaya khas Pegayaman.
- Pegayaman sebagai desa akulturatif, yang terdiri dari tiga suku, suku Jawa, suku Bali, dan suku Bugis. Tiga suku inilah yang membuat akulturasi budaya itu berkembang.
- Desa Pegayaman sebagai desa unik. Keunikan adat budaya Pegayaman yang bernuansa Bali Islam membuat nilai unik desa ini, dan menjadi incaran kajian dari semua kalangan.
- Desa Pegayaman sebagai desa pejuang. Kedatangan Pegayaman yang dari awal merupakan pengawal Raja Buleleng, adalah membuktikan Pegayaman warganya bela mati dari zaman kerajaan sampai zaman zaman revolusi.
Hal ini terbukti dengan nama-nama yang tercantum dalam sejarah perjuangan kerajaan. kumpi Muhammad Muse 1865 M saat peperangan Banjar, Buleleng, Bali.
Sementara empat tokoh pahlawan/pejuang di zaman Revolusi Fisik :
- Maman Fauzi/Panji (B–30 Pegayaman)
- Maman Bahrul (B-33 Pegayaman)
- Maman Harunan Rasyd (B-30 Pegayaman)
- Maman Amin Azkar (B-30 Pegayaman)
Dimuat dalam buku “Bali Berjuang”, karangan Nyoman S. Pandit (para Resimen I Gusti Ngurah Rai).
Bukti-bukti inilah yang menjadi pengakuan tertulis yang tidak bisa diabaikan. Bagaimana peran serta Pegayaman dalam mewarnai Buleleng dan Bali. Bahkan, dari referensi terakhir yang penulis dapat, bahwa Pegayaman sudah ada sejak tahun 1284 M, ketika Raja Kertanegara Singosari menyerang Bali pada kerajaan Ganda Pura (Ganda Meru, Ganda Harum) Bali Utara, yang pada saat itu dipinpin oleh Hiyangninghiyang Adidewa Lencana.
Pasukan Pagar Ayam sebagai pasukan gerlya dibawah pimpinan Kijaran Waha atau lebih dikenal dengan Kiayi Wahab (pedagang Gujarat). Kalau melihat referensi ini, berarti Pegayaman sudah berusia 7,5 abad.
Pada saat itu ada tiga kekuatan yang patut diperhitungkan di bumi Bali sebagai pertahanan bumi Bali. Tiga pasukan handal Kertanegara Singosari, yaitu pasukan Pagar Uyung (pasukan laut, dipinpin oleh Kebo Bungal/Kebo Parud), Pagar Wesi (pasukan darat, dipinpin oleh Lembu Tal), pasukan Pagar Ayam (pasukan gerilya dipimpin oleh Kijaran Waha/Kiayi Wahab).
Dan perlu menjadi catatan khusus untuk diketahui, bahwa hari raya Pagarwesi yang dirayakan sampai sekarang ini adalah buah hasil kemenangan tiga pasukan perang Kertanegara. Sebagai simbol kemenangannya adalah hari raya Pagerwesi. (Ir. Ketut Darmaya, Pustaka Bali, hal. 147)
Usia desa Pegayaman yang sudah berumur 7,5 abad, membuat keberadaan Pegayaman sangat kuat dalam tradisi dan mewarnai tradisi Bali. Berarti kehadiran Pegayaman lebih awal dari penyerangan Majapahit mengalahkan Kerajaan Bedahulu pada tahun 1328 M, dan menjadi Kerajaan Samprangan, kemudian menjadi Dalem Gelgel di tahun 1343 M.
Kenyataan sejarah yang tertulis dalam kitab kekawin Desa Wanana (Negara Kerta Gama), yang ditulis oleh Mpu Prapanca di pupuh 158, wirama 42, Mpu Prapanca menyebutkan penyerangan Kertanegara tersebut sangat gamblang. (Prof. Dr. drs. Riana SU. hal. 214)
Kesimpulannya, semua adat tradisi yang berkembang di Pegayaman, adalah buah hasil filterisasi pakem standar dasar “Adat Berpangku Syara’, Bersandar Kitabullah”. Dan muncullah nilai-nialai akuturasi berkembang sampai sekarang. Dalam menyimpulkan semua yang dilakukan oleh warga Pagayaman adalah kaidah yang sangat mendasar, berdasarkan mazhab yang berkembang dengan sandaran Imam Syafi’i. []
*) Penulis adalah Pemerhati Sejarah dari Pegayaman

