Metode Pertahanan Nilai-nilai Agama, Adat dan Budaya Masyarakat Desa Pegayaman Bali

Kolom Khusus Ketut Muhammad Suharto                    Bagian 2 – Bersambung

Pengantar

Ditjen Bimas Islam Kemenag RI melaksanakan acara ‘Ngaji Budaya dan Tradisi Islam di Nusantara” di Hotel Aston Denpasar, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Salah satu pembicara dalam “Ngaji Budaya dan Tradisi Islam di Nusantara” tersebut adalah Pemerhati Sejarah dari Desa Pegayaman, Bali, Drs. Ketut Muhammad Suharto. Ia menyampaikan materi berjudul ”Adat Berpangku Syara’ Bersandar Kitabullah, Sebuah Metode Pertahanan Nilai-nilai Norma Agama, Adat, Budaya Desa Pegayaman, Bali”. Bagaimana isi materi tersebut, silahkan ikuti tulisan Ketut Muhammad Suharto yang kami publikasikan secara berseri dan dilakukan pengeditan seperlunya. Berikut bagian kedua.

5. Subak Pegayaman

Aktivitas pertanian di Desa Pegayaman, juga melaksanakan dengan sistem subak. Sistem subak yang sudah berjalan di pulau Bali ini, sangat efektif untuk dilakukan. Sistem ini hampir sempurna fungsinya dalam mengatasi di masalah pertanian dan perkebunan.

Sistem subak sangat dibutuhkan untuk pertanian lahan basah dan kering di pulau Bali, termasuk di Desa Pegayaman. Maka dalam pertanian dan perkebunan dilaksanakan juga sistem adat yang ada di Bali, sebab hal ini tidak bertentagan dengan agama.

Tentang sistem subak di Bali sistematikanya berurut. Hal ini sangat memungkinkan untuk dilaksanakan di Pegayaman. Akan tetapi, pelaksanaan subak di Pegayaman, sistemnya tetap dijalankan, namun dalam pelaksanan ritualnya menggunakan ritual Pegayaman dengan standar datar saja, seperti dengan melakukan zikir-zikir. Sistem selamatan sebagai ucapan syukur pada Allah atas nilai panen yang sudah didapat oleh warga Pegayaman, dilaksanakan di muara air subak, dengan mengundang semua elemen warga masyarakat, seperti penghulu adat Desa Pegayaman, pemerintahan desa, dan warga umum.

Sementara sarana yang dibawa adalah makanan seperti jajan, ketupat, dan yang lainnya. Sarana ini bukan untuk dijadikan sesajen, akan tetapi untuk disantap setelah acara zikir dan do’a.

Pelaksanaan sistem subak ini berjalan dengan cara-cara Pegayaman, seperti ada istilah mapag toye, selamatan sate gempol, dan pengerjaan dengan kelompok subak, serta istilah-istilah seperti ngayah, ngampel yang semuanya memakai istilah bahasa Bali seperti diterapkan di subak Bali pada umumnya.

Desa Pegayaman juga punya balai subak desa, dan juga tetap mendapat dana penyertaan subak sebagaimana berlangsung di Bali. Subak basah digarap oleh para kelompok pertanian sawah. Dan subak kering digarap oleh para krama petani kering di wilayah atas sekitar perkebunan. Artinya, sistem subak yang dirintis oleh Rsi Markandea dari abad VII di Bali dengan nama suawakan awalnya, dan kini menjadi subak, dilaksanakan dengan baik oleh warga Pegayaman, sebab tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadist.

6. Kesenian Burdah

Kesenian burdah Pegayaman adalah bentuk kesenian yang khas dan asli Pegayaman, dengan nilai akulturasi budaya Islam dan Bali. Bentuk tampilan kesenian ini sangat Bali. Pakaiannya, misalnya, memakai full pakaian adat Bali. Baju jas berkoko, pakai ikat kepala udeng, dengan kain panjang lancingan.

Irama lagu burdah Pegayaman mirip dengan kidung Bali. Yang dibaca adalah syair-syair yang dikarang oleh Syekh Al Busyiri yang berisi pujian kepada Rasulullah. Rebananya adalah rebana yang besar dan terbuat dari bungkil pohon kelapa. Pelapisnya dari kulit sapi dan kambing, dengan pengikatnya memakai tali rotan asli dari bukit Pegayaman. Rebana itu dibuat sendiri oleh pemain burdah Pegayaman.

Bila ditinjau dari sejarahnya, sesuai dengan data yang penulis dapatkan dari penelitian di Blambangan, Osing Kemiren, asal burdah Pegayaman diperkirakan dari Osing Kemiren, dan sudah ada di Blambangan. Ini memungkinkan karena Blambangan pernah menjadi jajahan Bali pada tahun 1600 M. (Baca buku dr. Soegianto Sastrodiwiryo).

Tampilnya burdah Pegayaman adalah sebagai gambaran kecil dengan maksud yang maksimal dalam dakwah harmoni. Bahwa di Bali selama ini kehidupan lintas agama sangat harmoni, terbukti dengan kesenian yang berkolaborasi antara budaya Bali dan Islam. Hal ini juga tidak bertentangan dengan nilai-nilai aqidah Islam.

7. Hari Raya dan Peringatan

Dalam peringatan dan perayaan hari besar Islam di Desa Pegayaman, semuanya dilakukan dengan mengikuti tahapan-tahapan sebagaimana rainan (hari raya) yang ada di Bali. Misalnya, dalam rainan di Bali, ada tahapan penyajaan, yakni membuat jajan, penapean artinya membuat permentasi ketan menjadi tape, serta penampahan, yakni melakukan pemotongan hewan, dan rainan, yaitu puncak hari raya. Setelah itu ada umanis.

Dalam pelaksanaan perayaan hari besar Islam di Pegayaman, juga dilaksanakan dengan tahapan-tahapan tersebut. Pelaksanaan tahapan saat hari Islam ini, bila dikaji dalam hukum Islam, tidak dilarang. Sebab, tidak ada unsur-unsur yang bertentangan dengan Islam. Seperti peringatan maulid, tahapan-tahapan di atas dilakukan sebagaimana biasa. Hari Idul Fitri, juga sama.

Pelaksanaan Maulid Nabi adalah event tahunan yang sangat nampak nilai akulturasi Bali-nya, seperti ada pembuatan sokok taluh, sokok base, zikir mulud, burdah satu malam suntuk, dan pembuatan kuliner Bali (tape, jaje uli, jaje kariadrem, be mesere, dsb). Semua kegiatan ini sangat mencerminkan nilai-nilai kearifan harmoni akulturasi Bali, dan hal itu berjalan berabad-abad lamanya di Desa Pegayaman. Kegiatan tersebut sudah menjadi kesepakatan ulama Pegayaman.

8. Acara Pernikahan

Pelaksanaan pernikahan di Pegayaman dilakukan dengan tingkatan-tingkatan yang berlaku juga di Bali. Tingkatannya yang berjenjang dengan istilah utama, madya, dan tahapan nista.

  • Tingkatan Utama

Pada tingkatan ini, pelaksanaan dilakukan dengan aturan adat yang sudah ditentukan sistimatikanya, seperti ada istilah metau, yaitu proses memberitahu kepada pihak keluarga perempuan bahwa pihak laki-laki ada rencana untuk meminang. Kemudian ditentukan waktu perencanaan peminangan.

Berikutnya acara nyangkreb, yaitu proses peminangan. Dalam peminangan ini diputuskan sejumlah kesepakatan tentang maskawin, wali nikah, tanggal pernikahan dan tempat pernikahan, dan kesepakatan lainnya.

  • Tingkatan Madya

Pada tingkatan madya ini biasanya dilakukan dengan cara lebih ringan, sebab dilakukan dengan kesepakatan di awal antara dua pihak, laki-laki dan perempuan. Hal ini dilakukan karena kedekatan persaudaraan, persahabatan, dsb. Akan tetapi, semua proses dilakukan sebagaimana tingkatan utama.

  • Tahapan Nista

Pada tingkatan ini pelaksanaan acara dengan melarikan pihak perempuan oleh pihak laki-laki. Semua ini disebabkan karena beberapa hal, seperti tidak adanya persetujuan di antara kedua belah pihak. Akhirnya diambil Langkah dengan melarikan pihak perempuan.

Biasanya dilakukan oleh dua orang dan sudah berjanji. Kemudian pihak perempuan dititipkan di keluarga laki-laki. Sambil menunggu proses penyelesaian di antara pihak laki-laki dan perempuan untuk dinikahkan, setelah acara pernikahan diadakan ziarah keluarga ke pihak keluarga perempuan yang disebut ngunye. Adat ini masih berjalan di Pegayaman sampai sekarang.

9. Kesenian

Warga Pegayaman sangatlah berhati-hati di dalam menentukan pilihan berkeseniannya. Semua jenis kesenian yang selama ini berkembang sudah melalui pengamatan secara tersirat dan kegiatan tersebut mendapat sambutan oleh para ulama Pegayaman. Di antara kegiatan kesenian tersebut yaitu:

  •  Burdah

Kesenian ini nilai akulturasinya sangat tinggi, dan pelakunya hannya para warga pria saja. Sekarang ada dua sekaa (grup), jumlah semuanya 50 orang.

  • Sekaa Hadrah

Grup kesenian ini terbentuk dengan model barisan satu pleton yang terdiri bisa mencapai 40 orang, dan bentuk kegiatan keseniannya dengan tarian bela diri diiringi rebana dan nyanyian. Pelakunya adalah para warga muda dan tua pria Pegayaman. Jumlah grup yang ada sekarang di semua dusun di Desa Pegayaman, yaitu lima kelompok (grup).

  • Zikir Mulud

Bentuk kesenian ini dengan model kidung zikir yang diambil sarinya dari kitab Albarzanji karangan. Irama kidungnya hampir mirip dengan burdah. Bedanya, zikir mulud tidak diiringi musik rebana. Dan dilaksanakan hannya pada bulan maulid saja, di masjid dan musholla.

  • Sekaa Wirid

Pelaksanaan kesenian ini biasanya dilakukan pada malam Jumat di masjid dan di musholla, dan dilakukan dengan bergrup, bisa sampai 30 orang. Dalam pelaksanaannya memakai syair-syair Albarzanji juga. Biasanya acaranya dari jam 21.00 sampai jam 24.00. Dan dilaksanakan di masjid secara bergiliran untuk masing-masing grup.

  • Kesenian Bela Diri

Kesenian bela diri di Pegayaman dibagi dua, yaitu ;

  • Bela diri bersenjata rotan yang disebut pencak Belebet, dengan jurus tarian yang mirip dengan tarian Bali. Dan diimbangi dengan jurus pukulan senjata rotan yang mematikan diambil dari jurus dasar pedang.
  • Bela diri tangan kosong, yang lebih sering dibahasakan dengan silat. Untuk silat ini, di Pegayaman ada sejumlah jurus yang diterapkan, di antaranya jurus Ci Tembak, jurus Cimande, jurus Cikalong, jurus Cipecut, dan jurus Depok.

Semua itu berkembang sampai sekarang, karena generasi Pegayaman diwajibkan untuk belajar bela diri. Kenapa hal ini bisa berkembang, karena kegiatan ini tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah keagamaan dalam Islam.

  • Qasidah

Qasidah rebana ini dilakukan oleh remaja dan ibu-ibu. Dan ini tidak diiringi dengan tarian. Lagu-lagu yang dibawakan pun yang standar, seperti sholawatan.

  • Ngulah

Kesenian ngulah ini hampir sama dengan karapan sapi di tempat desa lain. Akan tetapi, yang membedakan dalam pelaksanaannya. Karapan sapi di Pegayaman dilaksanakan di tengah sawah yang sedang berlumpur menjelang tanam padi. Sekarang memang sudah jarang karapan sapi dilaksanakan karena sempitnya lahan pertanian. Karena beralih fungsi menjadi kebun cengkeh dan perumahan penduduk.

Di Pegayaman tidak dikenal adanya tarian, baik oleh bapak-bapak/putra maupun oleh ibu-ibu/putri. Sebab, ini dianggap kurang relevan dalam kaidah hukum Islam. []

*) Penulis adalah Pemerhati Sejarah dari Pegayaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *