Pedagang Bermobil Pasar Anyar Singaraja Mengadu ke DPRD Buleleng

BULELENG – Sejumlah pedagang bermobil di Pasar Anyar Singaraja menyampaikan aspirasi ke DPRD Buleleng, Senin (4/3/2024). Apa yang dilakukan para pedagang bermobil tersebut merupakan aksi spontannitas karena adanya penindakan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Buleleng terhadap keberadaan mereka.

Mereka diterima oleh Kabag Perisadangan dan Perundang-undangan Putu Dharma Sanjaya, SH, didampingi Kabag Umum Nyoman Ari Juru, SH, MAP, yang menyampaikan permakluman bahwa para pedagang bermobil tersebut belum bisa diterima secara maksimal karena pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng sedang berkegiatan di luar kantor. Juga karena penyampaian aspirasi tersebut tidak bersurat dan tidak melakukan pemberitahuan ke Sekretariat DPRD Buleleng sebelumnya sehinga tidak diagendakan.

Namun pihak Sekretariat DPRD Buleleng akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Buleleng untuk melakukan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan para pedagang bermobil tersebut. Pihak Sekretariat juga meminta kepada koordinator untuk bersurat agar dapat diagendakan secepatnya.

Koordinator aksi Gede Astika mengatakan bahwa kehadirannya di DPRD Buleleng untuk menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng atas keberadaan para pedagang bermobil tersebut. Ia berharap dapat dicarikan solusi bagi para pedagang bagaimana kelanjutan nasib mereka. Sebab, nafkah bagi para pedagang hanya dari berdagang.

“Kedatangan kami ke DPRD Buleleng untuk meminta kepada Bapak Ketua DPRD untuk membantu memfasilitasi mencarikan solusi-solusi untuk kedepannya agar tidak terjadi kesembrautan antara kami para pedagang dengan Satpol PP Buleleng serta penggelola Pasar Anyar,” ujarnya.

Kabag Perisadangan dan Perundang-undangan DPRD Buleleng, Putu Dharma Sanjaya, ditemui usai menerima aspirasi pedagang menyampaikan bahwa semua aspirasi para pedagang sudah dicatat dan diterima. Ia sudah meminta para pedagang untuk bersurat ke DPRD Buleleng dan aspirasi ini segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Buleleng sehingga bisa secepatnya diagendakan. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *