BULELENG – Polres Buleleng menggelar simulasi pengamanan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), Jumat (26/1/1024). Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., Μ.Η., diikuti Waka Polres, para PJU Polres Buleleng, Kapolsek jajaran, serta para Bhabinkamtibmas dan personil yang akan mengamankan TPS.
Simulasi tersebut disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udayana bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Buleleng I Ketut Adi Setiawan, S.E. dan Plt. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Dengan simulasi ini diharapkan personil Polres yang nantinya bertugas di TPS dapat mengerti dan memahami cara bertindak dalam pengamanan TPS Pemilu 2024. Dan tentu saja dapat mengatasi semua masalah yang akan terjadi dalam pemungutan suara.
Kapolres Buleleng dalam arahannya menekankan kepada personil Polri, khususnya Polres Buleleng beserta jajaranya agar tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan tahapan pemilu 2024. “Personil pam TPS tidak diperboleh memasuki TPS, kecuali ijin dari ketua TPS. Dilarang memengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu paslon. Tidak melakukan berfoto bersama dengan calon dan berfose sesuai nomor paslon dan tidak membawa senjata dalam pengamanan,” tegas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., selaku Karendal Ops menjelaskan bagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) sebagai panduan yang bertujuan memastikan pekerjaan dan kegiatan operasional organisasi berjalan dengan lancar, yakni pelaksanaan pengamanan TPS.
Adapun pengamanan TPS dimulai dari pengawalan kotak suara menuju TPS pada Rabu, 14 Februari 2024, pukul 06.30 Wita. Pengawalan dilakukan oleh petugas pam TPS (Polri) bersama 2 orang Linmas dari kantor lurah/desa menuju TPS. Tiba di lokasi TPS, surat suara diturunkan oleh petugas Linmas dan dijemput oleh KPPS.
Kemudian personil Polri sudah berada di lokasi TPS sebelum dilaksanakan pencoblosan. Petugas KPPS melaksanakan pembacaan sumpah. Selanjutnya bersama saksi melakukan pengecekan surat suara beserta kelengkapannya.
Setelah dinyatakan lengkap dilanjutkan dengan pencoblosan yang dimulai pukul 07.00 Wita. Satu per satu pemilih dipanggil oleh petugas KPPS untuk menggunakan hak pilihnya sampai selesai pukul 13.00 Wita. Dilanjutkan penghitungan suara di TPS.
Dalam simulasi digambarkan, pada saat perhitungan itu salah seorang saksi melakukan protes terhadap hasil pencoblosan di TPS. Petugas KPPS meminta bantuan kepada petugas Polri yang melaksanakan pengamanan TPS.
Atas permintaan Ketua KPPS, PamTPS berusaha menenangkan saksi yang merasa tidak puas dan memberikan pemahaman serta penjelasan terhadap saksi yang melaksanakan protes. Saksi mengerti dan menerima sehingga penghitungan dilanjutkan sampai selesai.
Setelah penghitungan selesai dan ditandatangani para saksi, dilanjutkan pergeseran surat suara ke PPS. Personil Polri yang bertugas sebagai pengamanan TPS melakukan pengawalan surat suara dan hasil penghitungan menuju kantor kelurahan atau desa sampai situasi kondusif.
Di akhir simulasi ini, Kapolres Buleleng menyampaikan kepada para personil Bhabinkamtibmas dan Pam TPS tetap mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri bila merasa tidak puas. Dan masing-masing Pam TPS di desa agar membuat grup WA untuk mencegah eskalasi meningkat, dengan memasukkan Kapolsek di grup selaku kaposko agar bisa memonitor dan memberikan arahan kepada anggota.
“Bhabinkamtibmas adalah representasi dari Polri di mata masyarakat, maka selalu jaga sikap di tengah-tengah masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat,” tandas Kapolres. (bs)

